Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Geger Bandara ‘Ilegal’ Morowali: Menkeu Purbaya Ungkap Kejanggalan, Ada Izin Sakti di Baliknya?

geger bandara ilegal morowali menkeu purbaya ungkap kejanggalan ada izin sakti di baliknya portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena isu panas seputar keberadaan bandara yang dituding beroperasi secara ilegal. Polemik ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ikut angkat bicara, menyoroti ketiadaan perangkat negara di lapangan udara tersebut.

Bandara ini dilabeli "ilegal" lantaran dituding tidak memiliki petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai. Keberadaan bandara tanpa pengawasan ketat dari instansi vital negara tentu memicu banyak pertanyaan dan kekhawatiran, terutama terkait keamanan dan kedaulatan wilayah.

banner 325x300

Menkeu Purbaya Angkat Bicara: “Harusnya Ada!”

Purbaya Yudhi Sadewa, sang Bendahara Negara, tidak menampik dugaan ketiadaan petugas Bea Cukai di bandara Morowali. "Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak," ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Rabu pekan lalu.

Pernyataan Menkeu ini sontak menjadi perhatian. Pasalnya, keberadaan petugas Bea Cukai sangat krusial untuk mengawasi lalu lintas barang, mencegah penyelundupan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan. Tanpa mereka, potensi penyalahgunaan bisa sangat besar.

Rumor Izin Khusus: Benarkah Ada “Kekebalan”?

Menariknya, Purbaya juga sempat mendengar adanya isu "izin khusus" yang konon membuat bandara tersebut tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini harus dikonfirmasi oleh pihak terkait, mengingat kewenangan tersebut bukan berada di bawah Kementerian Keuangan.

"Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana," tegas Purbaya. Kesiapan Kemenkeu ini menunjukkan komitmen untuk mengisi kekosongan jika memang diperlukan.

Bandara IMIP Terseret, Ini Kata Perusahaan

Mulanya, bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi salah satu yang tertuduh dalam polemik ini. Tudingan ini menguat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan bahwa ada bandara di Morowali yang tak punya perangkat negara.

Menanggapi hal tersebut, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa bandara mereka yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah, secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ini menunjukkan bahwa secara administratif, bandara IMIP memiliki legalitas.

Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kisruh tudingan bandara ilegal tersebut. Ia menyarankan agar masalah ini ditanyakan langsung kepada pihak berwenang. "Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP," ucapnya dalam keterangan resmi.

Bukan Hanya Satu: Morowali Punya Bandara Lain yang Resmi

Perlu diketahui, Morowali sebenarnya memiliki lapangan udara lain yang statusnya jelas dan resmi. Ini adalah Bandar Udara Maleo atau Bungku, yang diresmikan langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.

Bandara Maleo adalah fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun menggunakan APBN/APBD. Bandara ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan berstatus bandara umum. Dengan fasilitas runway 1.400 meter dan terminal sipil, Bandara Maleo beroperasi penuh.

Yang terpenting, aparat negara diklaim hadir lengkap di bandara yang diresmikan Jokowi itu. Mulai dari pihak Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri, semuanya bertugas penuh. Kehadiran lengkap ini menjadi kontras yang mencolok dengan kondisi bandara yang tengah disorot.

Dampak dan Konsekuensi Jika Benar Ilegal

Jika benar ada bandara yang beroperasi tanpa pengawasan penuh dari instansi negara seperti Imigrasi dan Bea Cukai, dampaknya bisa sangat serius. Dari sisi keamanan, bandara tersebut bisa menjadi celah bagi masuknya barang ilegal, penyelundupan, bahkan ancaman keamanan nasional.

Secara ekonomi, ketiadaan Bea Cukai berarti potensi hilangnya pendapatan negara dari sektor kepabeanan. Selain itu, ini juga bisa menciptakan praktik persaingan tidak sehat dan merugikan pihak-pihak yang beroperasi sesuai aturan. Integritas sistem transportasi dan logistik nasional pun bisa terancam.

Menanti Klarifikasi dan Tindak Lanjut Pemerintah

Polemik bandara di Morowali ini tentu membutuhkan klarifikasi segera dari pihak-pihak terkait. Kementerian Perhubungan sebagai regulator utama penerbangan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai, serta Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi, perlu duduk bersama.

Transparansi dan penegakan hukum adalah kunci untuk menyelesaikan isu ini. Masyarakat berhak mengetahui status sebenarnya dari bandara tersebut dan langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah. Kejelasan status dan operasional bandara ini sangat penting demi menjaga kedaulatan negara dan kepastian hukum di sektor penerbangan Indonesia.

banner 325x300