Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan performa keuangan yang impresif. Hingga 12 November 2025, kementerian ini berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fantastis sebesar Rp2,63 triliun. Angka ini setara dengan 82,12 persen dari target yang telah ditetapkan untuk tahun tersebut.
Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat pada Senin (17/11). Dalu Agung menyoroti tren positif ini, meskipun ia mengakui bahwa masih diperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan target optimal tercapai di penghujung tahun.
Apa Itu PNBP dan Mengapa Penting?
Mungkin banyak dari kita yang bertanya-tanya, apa sebenarnya PNBP itu? PNBP adalah singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari perpajakan. Ini bisa berupa layanan publik, pengelolaan kekayaan negara, hingga pemanfaatan sumber daya alam.
Bagi Kementerian ATR/BPN, PNBP sebagian besar berasal dari berbagai layanan pertanahan dan tata ruang yang mereka sediakan. Dana ini sangat krusial karena berkontribusi langsung pada kas negara, yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Jadi, semakin tinggi PNBP yang terkumpul, semakin besar pula potensi negara untuk berinvestasi pada hal-hal penting.
Tren Positif yang Terus Berlanjut
Dalu Agung juga memaparkan bahwa realisasi dan proyeksi PNBP Kementerian ATR/BPN menunjukkan tren yang cukup positif selama lima tahun terakhir. Ini menandakan adanya peningkatan efisiensi dan optimalisasi layanan yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Untuk tahun 2025, Kementerian ATR/BPN menargetkan setoran PNBP mencapai Rp3,2 triliun. Target ambisius ini disusun berdasarkan perhitungan potensi layanan pertanahan dan tata ruang yang ada, serta didukung oleh upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan.
Target Hampir Tercapai, Tapi Ada “Tapi”nya
Meskipun menunjukkan tren positif dan hampir mencapai target, Dalu Agung memberikan proyeksi yang sedikit mengecewakan. Ia memprediksi bahwa target Rp3,2 triliun tersebut kemungkinan besar tidak akan tercapai sepenuhnya. Proyeksi realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp3,13 triliun, atau 97,66 persen dari target.
Lalu, apa yang menjadi biang kerok di balik potensi kegagalan mencapai target ini? Dalu Agung menjelaskan bahwa penyebab utamanya adalah ketidakstabilan kondisi ekonomi nasional. Fluktuasi ekonomi ini secara langsung berdampak pada menurunnya transaksi properti, khususnya yang berkaitan dengan jual beli tanah. Ketika pasar properti lesu, otomatis layanan pertanahan yang menghasilkan PNBP juga ikut melambat.
Layanan Pertanahan Penyumbang PNBP Terbesar
Untuk memberikan gambaran lebih detail, Dalu Agung merinci lima layanan pertanahan dengan nilai penerimaan tertinggi yang menjadi tulang punggung PNBP ATR/BPN. Menariknya, sebagian besar layanan ini menunjukkan kenaikan secara tahunan (yoy) selama dua tahun terakhir, mengindikasikan peningkatan kebutuhan masyarakat akan layanan tersebut.
1. Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah
Layanan ini menjadi primadona dengan realisasi penerimaan sebesar Rp750,15 miliar pada tahun 2025. Angka ini meningkat signifikan sebesar 16,8 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp642,13 miliar. Pemeliharaan data pendaftaran tanah sangat penting untuk menjaga akurasi dan validitas informasi kepemilikan lahan, memastikan keamanan hukum bagi para pemilik tanah.
2. Pendaftaran Hak Tanggungan
Di posisi kedua ada pendaftaran hak tanggungan, yang berkontribusi sebesar Rp430,61 miliar pada tahun 2025. Meskipun peningkatannya tidak terlalu besar, hanya 0,9 persen dari Rp426,48 miliar pada tahun 2024, layanan ini tetap krusial. Hak tanggungan adalah jaminan atas tanah untuk pinjaman, yang sangat vital dalam transaksi perbankan dan pembiayaan properti.
3. Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pakai
Layanan perpanjangan HGU dan Hak Pakai menyumbang Rp462,85 miliar pada tahun 2025. Namun, perlu dicatat bahwa angka ini sedikit menurun dari Rp516,46 miliar pada tahun 2024. Penurunan ini bisa menjadi indikasi adanya perlambatan dalam aktivitas investasi atau pengembangan lahan skala besar yang membutuhkan perpanjangan hak-hak tersebut.
4. Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah
Aktivitas pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah juga menjadi penyumbang PNBP yang signifikan. Pada tahun 2025, layanan ini menghasilkan Rp312,21 miliar, meningkat dari Rp280,07 miliar pada tahun 2024. Akurasi pengukuran tanah adalah fondasi penting dalam setiap transaksi dan administrasi pertanahan, mencegah sengketa di kemudian hari.
5. Pengecekan Sertifikat
Terakhir, pengecekan sertifikat menyumbang Rp134,66 miliar pada tahun 2025, naik dari Rp131,06 miliar pada tahun 2024. Layanan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pihak ketiga, seperti bank atau notaris, untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya verifikasi dokumen pertanahan.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Meskipun ada sedikit kekhawatiran terkait target yang tidak tercapai, kinerja ATR/BPN dalam mengumpulkan PNBP tetap patut diapresiasi. Tren positif selama lima tahun terakhir menunjukkan komitmen kementerian dalam meningkatkan pelayanan dan kontribusi terhadap negara. Tantangan ekonomi memang tidak bisa dihindari, namun hal ini justru menjadi pemicu bagi ATR/BPN untuk terus berinovasi.
Ke depan, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat terus mencari strategi baru untuk mengoptimalkan penerimaan, misalnya dengan digitalisasi layanan yang lebih masif, peningkatan kualitas SDM, atau bahkan membuka layanan-layanan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, kontribusi "cuan dari tanah" ini akan semakin besar dan berkelanjutan bagi pembangunan Indonesia.


















