Pernahkah kamu mengalami masalah serius pada kendaraan setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)? Jangan panik dulu! PT Pertamina (Persero) kini hadir dengan solusi konkret bagi warga Jawa Timur yang menghadapi situasi tersebut. Sebanyak 15 posko pengaduan khusus telah dibuka di berbagai wilayah di Jatim, siap menerima keluhanmu.
Yang lebih menarik, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menanggung penuh biaya perbaikan jika kendaraanmu terbukti rusak akibat BBM bermasalah. Ini adalah langkah proaktif dari Pertamina untuk memastikan kualitas layanan dan perlindungan konsumen.
Jangan Panik Dulu! Pertamina Punya Solusi untuk BBM Bermasalah
Masalah pada kendaraan setelah pengisian BBM memang bisa sangat merepotkan dan menimbulkan kekhawatiran. Namun, dengan adanya posko aduan ini, konsumen di Jawa Timur kini memiliki jalur resmi dan terstruktur untuk menyampaikan keluhan mereka. Pertamina ingin memastikan setiap masalah ditangani dengan cepat dan tepat.
Pembukaan 15 posko ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk meningkatkan kepercayaan publik. Mereka ingin menunjukkan bahwa kualitas produk dan kepuasan pelanggan adalah prioritas utama, bahkan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Begini 4 Langkah Mudah Melaporkan BBM Bermasalah ke Pertamina
Proses pelaporan di posko aduan Pertamina ini dirancang agar mudah dan cepat. Ada empat langkah sederhana yang bisa kamu ikuti jika merasa kendaraanmu bermasalah setelah mengisi BBM. Pastikan kamu mengikuti setiap tahap dengan cermat untuk kelancaran proses.
1. Laporkan ke Petugas SPBU dengan Bukti Transaksi
Langkah pertama adalah segera melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi kamu mengisi BBM. Pastikan kamu membawa bukti transaksi atau struk pembelian BBM sebagai kelengkapan awal. Bukti ini sangat penting untuk memvalidasi laporanmu dan mempercepat proses penanganan.
Jangan lupa untuk mencatat waktu dan tanggal kejadian, serta jenis BBM yang kamu isi. Informasi detail akan sangat membantu dalam investigasi lebih lanjut.
2. Isi Formulir Pengaduan Konsumen
Setelah melapor, petugas Pertamina akan mengarahkanmu untuk mengisi Formulir Pengaduan Konsumen. Di sini, kamu akan diminta untuk mencatat kronologi kejadian secara detail. Jelaskan juga kondisi kendaraanmu saat ini dan semua informasi relevan lainnya.
Formulir ini berfungsi sebagai catatan resmi yang akan menjadi dasar bagi tim Pertamina untuk melakukan evaluasi. Semakin lengkap informasimu, semakin cepat masalah dapat diidentifikasi.
3. Berikan Data Diri dan Kontak
Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memberikan data diri lengkap serta kontak yang bisa dihubungi. Informasi ini krusial agar tim Pertamina dapat menindaklanjuti laporanmu dengan efektif. Pastikan nomor telepon atau email yang kamu berikan aktif.
Data diri ini juga penting untuk proses verifikasi dan komunikasi terkait perkembangan laporanmu. Privasi datamu akan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Pemeriksaan dan Penanganan Lanjut di Bengkel Resmi
Jika dari laporan awal ditemukan indikasi kuat kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, Pertamina tidak akan tinggal diam. Konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina. Di bengkel ini, kendaraanmu akan menjalani pemeriksaan menyeluruh dan penanganan lebih lanjut oleh teknisi ahli.
Proses ini dilakukan untuk memastikan penyebab kerusakan dan memberikan solusi perbaikan yang tepat. Kamu tidak perlu khawatir, karena semua akan ditangani oleh profesional.
Pertamina Pastikan Tanggung Jawab Penuh, Biaya Perbaikan Ditanggung!
Ini adalah kabar baik yang patut kamu ketahui: Pertamina berkomitmen penuh untuk menanggung biaya perbaikan kendaraan yang terbukti terdampak. Jadi, kamu tidak perlu khawatir soal biaya yang mungkin timbul akibat kerusakan BBM bermasalah. Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
Laporan resmi yang kamu ajukan akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait. Mereka akan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan, hingga tuntas.
Daftar Lengkap 15 Posko Aduan Pertamina di Jawa Timur, Catat Lokasinya!
Untuk memudahkanmu, berikut adalah daftar lengkap 15 posko aduan Pertamina yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur. Pastikan kamu mendatangi posko terdekat dari lokasimu untuk mendapatkan penanganan cepat.
A. Surabaya
- SPBU 5460146, Jl. Arif Rahman Hakim No. 150
- SPBU 5460179, Jl. Kayoon No. 48
- SPBU 5460134, Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes
- SPBU 54601107, Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66
B. Kabupaten Sidoarjo
- SPBU 5461209, Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru (Bungurasih)
- SPBU 5461255, Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru
- SPBU 5461236, Jl. Jenggolo No. 33
- SPBU 5461253, Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Kraton, Kec. Krian
C. Kabupaten Lamongan
- SPBU 5462215, Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Kec. Mantup
- SPBU 5462208, Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Kec. Lamongan
D. Kabupaten Gresik
- SPBU 5461104, Jl. Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kec. Gresik
- SPBU 5461101, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas, Kec. Gresik
E. Kabupaten Bojonegoro
- SPBU 5462101, Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro
- SPBU 5462106, Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro
F. Kabupaten Tuban
- SPBU 5462305, Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding
Jangan Ragu Melapor, Hak Konsumen Terlindungi!
Dengan adanya posko-posko ini, Pertamina menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak konsumen. Jika kamu mengalami masalah serupa, jangan ragu untuk segera melapor ke posko terdekat. Setiap laporan akan ditangani dengan profesional, memastikan kamu mendapatkan solusi terbaik untuk kendaraanmu.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna BBM di Jawa Timur. Pertamina terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan bertanggung jawab penuh atas produk yang mereka distribusikan.




 
							













