Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Anggaran IKN Rp 14,9 Triliun Ditolak DPR, Basuki: Pembangunan Bisa Mundur Lagi!

anggaran ikn rp 149 triliun ditolak dpr basuki pembangunan bisa mundur lagi portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kabar kurang mengenakkan datang dari proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN). Permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun 2026 telah ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Penolakan ini sontak memicu kekhawatiran serius.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, tak menampik kekhawatirannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, penolakan ini berpotensi besar memengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua. Basuki bahkan secara terang-terangan menyebut penyelesaian proyek strategis ini bisa mundur dari target yang telah ditetapkan.

banner 325x300

Mengapa Anggaran IKN Ditolak?

Permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun ini diajukan OIKN untuk memastikan kelancaran pembangunan IKN di tahun 2026. Namun, Banggar DPR RI memiliki pandangan berbeda dan memutuskan untuk tidak menyetujui usulan tersebut.

Dengan ditolaknya usulan ini, besaran anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 tetap pada angka Rp 6,26 triliun. Angka ini jauh di bawah harapan OIKN yang membutuhkan dana lebih besar untuk percepatan pembangunan.

Dampak Penolakan Anggaran: Proyek IKN Terancam Molor

Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa penolakan ini akan berdampak langsung pada jadwal pembangunan. "Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9) lalu.

Fokus utama pembangunan IKN tahap kedua adalah kawasan legislatif, yudikatif, serta berbagai infrastruktur pendukung vital. Proyek-proyek ini sangat krusial untuk mewujudkan visi IKN sebagai ibu kota politik.

Target Ambisius yang Terancam

Ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN sendiri ditargetkan rampung pada tahun 2028. Target ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan IKN berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada tahun tersebut.

Pembangunan infrastruktur untuk ekosistem yudikatif dan legislatif, baik kantor maupun huniannya, terus dikebut. Namun, tanpa tambahan anggaran yang memadai, pencapaian target ambisius ini menjadi semakin berat.

Angka-angka Penting: Detail Anggaran yang Diminta OIKN

Basuki menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun ini sebenarnya merupakan bagian dari kerangka anggaran yang lebih besar. Total dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan IKN selama tiga tahun mendatang adalah Rp 48,8 triliun.

"Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun," imbuh Basuki. Angka ini menunjukkan skala kebutuhan dana yang sangat besar untuk mewujudkan IKN.

Rincian Penggunaan Dana Tambahan Rp 14,92 Triliun

Jika disetujui, tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun tersebut rencananya akan dialokasikan untuk beberapa proyek IKN tahap kedua yang sangat vital. Berikut adalah rincian penggunaannya:

1. Pembangunan Lanjutan (Rp 4,73 Triliun)

Dana ini akan difokuskan untuk melanjutkan pembangunan gedung-gedung pemerintahan dan fasilitas penting lainnya. Proyek yang termasuk dalam kategori ini adalah:

  • Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, serta Sidang Paripurna.
  • Pembangunan MA dan Plaza Keadilan, MK, KY, dan Masjid.
  • Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A, dan Manajemen Konstruksi Induk.

Pembangunan ini telah dimulai sejak tahun 2025 dengan alokasi anggaran awal sebesar Rp 3,68 triliun. Tambahan dana ini sangat penting untuk memastikan kelanjutan proyek hingga tuntas.

2. Pembangunan Baru (Rp 9,59 Triliun)

Kategori ini mencakup pembangunan fasilitas baru yang esensial untuk mendukung kehidupan di IKN. Rinciannya meliputi:

  • Pembangunan rumah tapak dan hunian vertikal untuk Legislatif, Yudikatif, ASN, dan Umum, dengan skema MYC (Multi-Years Contract) Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 triliun. Ini krusial untuk penyediaan tempat tinggal bagi para pekerja dan pejabat.
  • Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA (Sumber Daya Air) dan Irigasi.
  • Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif, juga dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 triliun. Ini mencakup jaringan jalan, air bersih, dan fasilitas dasar lainnya.

3. Pengelolaan (Rp 600 Miliar)

Anggaran ini dialokasikan untuk operasional dan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada dan akan dibangun. Pengelolaan yang baik sangat penting untuk menjaga keberlanjutan IKN. Dana ini akan digunakan untuk:

  • Pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara.
  • Kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4.
  • Pengelolaan Air Minum, Jalan, dan MUT (Manajemen Utilitas Terpadu).
  • Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi, dan Persampahan.

Perjuangan OIKN: Basuki Minta Dukungan DPR

Meski usulan tambahan anggaran ditolak, Basuki Hadimuljono tak menyerah begitu saja. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, ia sempat meminta dukungan legislatif. Tujuannya agar OIKN tetap bisa mendapatkan tambahan anggaran di masa mendatang.

Permintaan ini demi memastikan pengerjaan IKN tahap kedua bisa selesai dalam waktu tiga tahun, sesuai target. "Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini," beber Basuki.

Keputusan Akhir Komisi II DPR RI

Pada akhirnya, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran OIKN untuk tahun 2026 sebesar Rp 6,26 triliun. Angka ini akan ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2026.

Dari total pagu tersebut, sebesar Rp 644 miliar akan dialokasikan untuk dukungan manajemen. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 5,6 triliun akan digunakan untuk pengembangan kawasan strategis di IKN.

Dengan penolakan ini, tantangan besar menanti OIKN dan pemerintah dalam mewujudkan IKN sesuai target. Akankah ada celah untuk mendapatkan tambahan anggaran di kemudian hari, ataukah proyek ambisius ini memang harus siap menghadapi kemunduran jadwal? Waktu yang akan menjawab.

banner 325x300