Kementerian Hukum (Kemenkum) akhirnya mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 pada Senin, 6 Oktober 2025. Keputusan ini sontak menjadi angin segar bagi partai berlambang Ka’bah tersebut, sekaligus menandai berakhirnya saga dualisme yang telah lama membelenggu.
Pengesahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah resolusi besar yang menyatukan kembali faksi-faksi yang sempat berseberangan. Nama-nama besar seperti Agus Suparmanto dan Taj Yasin, yang sebelumnya berada di kubu yang berbeda dengan Mardiono, kini resmi bergabung dalam satu kepengurusan. Ini adalah momen bersejarah bagi PPP.
Dualisme PPP Berakhir: Sebuah Babak Baru Dimulai
Dualisme kepemimpinan memang kerap menjadi momok bagi partai politik di Indonesia, tak terkecuali PPP. Konflik internal ini seringkali menguras energi, memecah belah kader, dan bahkan mengancam eksistensi partai di panggung politik nasional. Kini, setelah sekian lama, PPP bisa bernapas lega.
Keputusan Kemenkum ini menjadi penutup tirai bagi drama panjang yang menghantui PPP pasca Muktamar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Dengan satu kepengurusan yang sah, diharapkan seluruh elemen partai dapat kembali fokus pada tujuan bersama dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik ke depan.
Rommy: Kompromi Politik di Atas Aturan Partai
Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy, turut angkat bicara mengenai islah ini. Ia menegaskan bahwa bergabungnya Agus Suparmanto menandakan rekonsiliasi telah terjadi dengan Mardiono, meskipun ada catatan penting yang ia sampaikan.
Menurut Rommy, islah antara Agus Suparmanto dan Mardiono yang terjadi kemarin sore didasarkan pada kompromi dan kesepakatan. Ini adalah langkah pragmatis yang, meski tidak 100 persen sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, namun dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak seringkali memiliki bobot yang lebih tinggi.
"Dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan," kata Rommy dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025). Ia menambahkan bahwa jika semua pihak sudah berpijak pada titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual.
Rommy juga menekankan bahwa tujuan mulia di balik islah ini adalah agar perdamaian segera tercapai. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pemecatan anggota DPRD dan DPW/DPC PPP di seluruh Indonesia, sebuah ancaman yang kerap muncul di tengah konflik internal. Ini tentu menjadi kabar baik bagi stabilitas internal partai.
Langkah Berani Menkum Demi Persatuan PPP
Keputusan Kemenkum untuk mengesahkan kepengurusan baru ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Rommy. Ia memuji langkah cepat Menteri Hukum dalam mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP dalam waktu yang relatif singkat.
"Saya memberi penghargaan dan berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan Menkum untuk turut serta mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP," jelas Rommy. Ini menunjukkan peran penting pemerintah dalam menjaga stabilitas politik internal partai.
Rommy juga mengakui bahwa keputusan damai memang tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, ia berharap agar seluruh kader PPP dapat menghormati keputusan ini dan tidak lagi ada gugat-menggugat secara hukum. Tujuannya jelas, agar PPP dapat kembali kondusif dan fokus pada agenda-agenda politik yang lebih besar.
"Mungkin masih ada yang tak puas karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak. Tapi mohon, jangan lagi ada gugat menggugat secara hukum, agar PPP kembali kondusif," ujarnya, menyerukan persatuan dan kedewasaan politik.
Detail Kepengurusan Baru PPP 2025-2030 yang Disahkan Kemenkum
Pengesahan kepengurusan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025. SK tersebut secara resmi menetapkan struktur kepemimpinan DPP PPP untuk masa bakti 2025-2030, mengakhiri spekulasi yang beredar.
Berdasarkan SK tersebut, Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PPP, sebuah posisi kunci dalam struktur partai. Sementara itu, Agus Suparmanto dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum), menunjukkan adanya akomodasi terhadap faksi yang sebelumnya berseberangan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan detail kepengurusan ini di kantornya pada Senin (6/10/2025). Ia menyebutkan bahwa Taj Yasin akan mengisi posisi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan dipercaya sebagai Bendahara Umum.
"Hari ini, saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum. Kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum," kata Menkum Supratman.
Selain nama-nama tersebut, ada enam orang lainnya yang masuk dalam SK yang diterbitkan, membentuk inti kepengurusan. Menkum berharap, dengan keluarnya SK baru ini, akan ada kesejukan kembali di tengah keluarga besar PPP.
"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Kemenkum siap untuk segera menerbitkan SK yang baru setelah susunan kepengurusan lengkap diserahkan.
Susunan Pimpinan PPP 2025-2030: Harapan Baru untuk Partai
Berikut adalah susunan kepengurusan inti PPP masa bakti 2025-2030 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum:
- Ketua Umum: Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
- Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
- Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
- Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Susunan kepengurusan ini mencerminkan upaya rekonsiliasi dan pembentukan tim yang solid untuk memimpin PPP ke depan. Dengan komposisi yang mengakomodasi berbagai pihak, diharapkan PPP dapat membangun kembali kekuatan dan soliditasnya.
Momen ini menjadi titik balik penting bagi PPP. Setelah melewati masa-masa sulit akibat dualisme, kini partai memiliki kesempatan untuk bangkit dan kembali menunjukkan eksistensinya di kancah perpolitikan nasional. Tentu saja, semua mata akan tertuju pada bagaimana kepengurusan baru ini akan membawa PPP menghadapi tantangan Pemilu 2029 mendatang.


















