banner 728x250

Viral! Mobil Sultan HB X Antre Lampu Merah, Malah Disalip Rombongan ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Berpatwal!

viral mobil sultan hb x antre lampu merah malah disalip rombongan tot tot wuk wuk berpatwal portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Sebuah insiden di jalan raya Yogyakarta baru-baru ini menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video yang menunjukkan mobil Sri Sultan Hamengkubuwono X atau HB X disalip oleh rombongan kendaraan yang dikawal polisi saat berhenti di lampu merah, sontak viral dan memicu beragam komentar dari warganet. Kejadian ini kembali membuka diskusi tentang etika berkendara dan prioritas di jalan raya, terutama bagi para pejabat.

Detik-detik Kejadian yang Bikin Heboh Warganet

banner 325x300

Video yang beredar luas itu merekam momen tak terduga pada Rabu, 8 Oktober 2025. Mobil Lexus LM 350h berwarna hitam yang ditumpangi Sultan HB X terlihat berhenti dengan tertib di persimpangan lampu merah, menunggu giliran untuk melaju. Di sekelilingnya, kendaraan lain juga tampak mematuhi rambu lalu lintas, menciptakan suasana yang seharusnya normal di jalanan.

Namun, ketenangan itu mendadak terusik. Dari arah belakang, muncul sebuah mobil polisi dengan sirene menyala, diikuti oleh beberapa kendaraan lain di belakangnya. Rombongan ini, yang oleh warganet sering dijuluki "tot tot wuk wuk" karena suara sirene khasnya, tanpa ragu langsung menyalip barisan kendaraan yang berhenti, termasuk mobil sang Sultan, dan menerobos lampu merah.

Momen ini terekam jelas oleh kamera dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Warganet pun langsung heboh, mengomentari kontras antara kesabaran dan kepatuhan Sultan HB X sebagai pemimpin daerah, dengan tindakan rombongan yang seolah mengabaikan aturan lalu lintas. Banyak yang merasa prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.

Konfirmasi dari Pihak Keraton Yogyakarta

Pihak Keraton Yogyakarta melalui Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan insiden tersebut. Ditya menjelaskan bahwa kejadian itu memang benar terjadi saat Sri Sultan HB X sedang dalam perjalanan mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kunjungan tersebut berlangsung di Kelor, Karangmojo, Gunungkidul.

"Betul, kendaraan tersebut memang milik Sri Sultan HB X. Beliau menggunakan kendaraan pribadi saat mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Karangmojo, Gunungkidul," kata Ditya, seperti dilansir Detik. Ia menambahkan bahwa Sultan memang berhenti karena lampu merah, dan rombongan berpatwal itu menyalipnya.

Meski demikian, Ditya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas rombongan yang menyalip kendaraan Sultan HB X tersebut. Pernyataan resmi ini semakin memperkuat kebenaran video yang beredar, sekaligus memberikan konteks mengapa Sultan berada di lokasi kejadian pada waktu itu. Publik pun semakin penasaran siapa sebenarnya rombongan yang "berani" menyalip mobil seorang Raja.

Kontroversi ‘Tot Tot Wuk Wuk’ dan Aturan Prioritas Jalan

Insiden ini bukan kali pertama rombongan berpatwal atau yang dikenal dengan "tot tot wuk wuk" menjadi sorotan publik. Sebelumnya, penggunaan sirene dan rotator oleh kendaraan pengawal memang telah memicu perdebatan panjang di masyarakat. Banyak yang merasa bahwa penggunaan fasilitas ini seringkali disalahgunakan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sendiri telah mengambil langkah tegas terkait hal ini. Pada Sabtu, 20 September, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memutuskan untuk melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator dalam pengawalan di jalan raya. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan fasilitas tersebut.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," tegas Irjen Agus. Keputusan ini menunjukkan bahwa Korlantas menyadari adanya keresahan di masyarakat terkait isu ini.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada beberapa kendaraan yang memiliki hak utama untuk didahulukan. Prioritas ini meliputi kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan jenazah, dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meskipun demikian, penggunaan hak prioritas ini tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak boleh merugikan pengguna jalan lain. Kejadian yang menimpa Sultan HB X ini kembali memunculkan pertanyaan, apakah rombongan yang menyalip tersebut benar-benar termasuk dalam kategori prioritas yang mutlak dan mendesak, ataukah hanya sekadar menunjukkan arogansi di jalanan.

Reaksi Publik dan Implikasi Etika Berkendara Pejabat

Reaksi warganet terhadap video ini sangat beragam, namun mayoritas menunjukkan kekecewaan. Banyak yang memuji kesabaran dan kepatuhan Sultan HB X terhadap aturan lalu lintas, menjadikannya contoh bagi para pemimpin lainnya. Di sisi lain, tak sedikit pula yang mengecam tindakan rombongan berpatwal tersebut, menganggapnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan ketidakpedulian terhadap hukum.

"Sultan saja antre, kenapa yang lain merasa lebih penting?" tulis seorang warganet, menggambarkan sentimen umum. Komentar lain menyoroti pentingnya etika berkendara bagi siapa pun, terutama bagi mereka yang memiliki posisi atau kekuasaan. Insiden ini secara tidak langsung menyoroti bagaimana perilaku di jalan raya bisa menjadi cerminan dari karakter dan integritas seseorang atau sebuah institusi.

Implikasi dari kejadian ini cukup luas. Pertama, ini bisa merusak citra pejabat atau rombongan yang terlibat, terutama di mata publik yang semakin kritis. Kedua, ini bisa menimbulkan persepsi bahwa aturan lalu lintas hanya berlaku untuk masyarakat biasa, sementara pejabat bisa seenaknya melanggar. Ketiga, ini bisa memicu ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum dan rasa keadilan di jalan raya.

Sultan HB X: Sosok Panutan yang Sederhana

Sri Sultan Hamengkubuwono X dikenal sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesederhanaan. Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, beliau memiliki kedudukan yang sangat dihormati. Namun, dalam banyak kesempatan, Sultan kerap menunjukkan sikap yang merakyat dan jauh dari kesan eksklusif.

Kepatuhan beliau untuk berhenti di lampu merah, meskipun berstatus sebagai seorang Sultan, adalah bukti nyata dari komitmennya terhadap aturan dan tata tertib. Hal ini semakin memperkuat citra beliau sebagai panutan yang tidak hanya memimpin dengan kebijakan, tetapi juga dengan teladan. Kontras dengan rombongan yang menyalipnya, tindakan Sultan HB X justru mendapatkan apresiasi dan simpati dari masyarakat luas.

Kejadian viral ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama para pejabat dan pengawal, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjunjung tinggi etika berkendara. Hak prioritas memang ada, namun penggunaannya haruslah bijak, sesuai prosedur, dan tidak sampai merugikan atau menimbulkan keresahan di masyarakat. Bagaimanapun, jalan raya adalah milik bersama, dan ketertiban adalah tanggung jawab kita semua.

banner 325x300