Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Gempar! SK Menkumham Sahkan Mardiono, Tapi Mayoritas DPW-DPC PPP Tolak Mentah-mentah: Siapa Ketum Sebenarnya?

gempar sk menkumham sahkan mardiono tapi mayoritas dpw dpc ppp tolak mentah mentah siapa ketum sebenarnya portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kabar mengejutkan datang dari internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Penolakan ini memicu kembali gelombang kisruh kepemimpinan di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.

SK Menkumham Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 yang terbit pada 1 Oktober 2025 itu dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi selama Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, pekan lalu. Para pengurus DPW dan DPC yang menolak bersikukuh bahwa hasil Muktamar X justru memilih sosok lain sebagai Ketua Umum.

banner 325x300

Gelombang Penolakan dari Berbagai Wilayah

Suara penolakan pertama kali disuarakan oleh Ketua DPW PPP Banten, H. Subadri Ushuludin. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Muhamad Mardiono. Subadri, yang hadir sebagai Utusan atau Muktamirin pada Muktamar X PPP di Ancol, menyatakan bahwa keputusan tersebut cacat fakta.

Menurut Subadri, ia menyaksikan langsung bahwa tidak ada dan tidak pernah ada aklamasi untuk Muhamad Mardiono sebagai ketua umum. Surat penolakan resmi dari DPW Banten bahkan telah disampaikan pada 2 Oktober 2025, sehari setelah SK Menkumham diterbitkan. Ia menambahkan, Muktamar yang sah dan sesuai mekanisme justru menghasilkan Ketua Umum Agus Suparmanto secara aklamasi.

Jawa Timur dan Jawa Tengah Tak Mau Ketinggalan

Senada dengan Banten, Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mundjidah Wahab, juga menyatakan penolakan terhadap SK Menkumham tersebut. Mundjidah menilai bahwa keputusan Menkumham itu telah mengabaikan fakta-fakta penting yang terjadi selama Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta.

Tak hanya itu, Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Samsurie, juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyebut bahwa sebagian besar peserta Muktamar, termasuk 31 dari total 35 DPC PPP dari Jawa Tengah, meneruskan sesi demi sesi pembahasan materi Muktamar hingga sidang paripurna terakhir. Sidang tersebut, menurutnya, menghasilkan aklamasi para peserta Muktamar yang memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP untuk masa bakti 2025-2030.

Masruhan Samsurie menegaskan bahwa ini adalah fakta yang tak terbantahkan di forum Muktamar X PPP. Ia bahkan berencana menanyakan langsung kepada Menkumham terkait dasar keputusannya. Banyak kiai dan ulama dari Jawa Tengah yang hadir di pembukaan Muktamar sangat menyayangkan keputusan tersebut, termasuk Kiyai Abdullah Ubab Maimoen, Kyai Haris Shodaqoh, dan Kiyai Fadholan Musyafa.

NTT Ikut Bersuara Lantang

Gelombang penolakan juga datang dari wilayah timur Indonesia. Mayoritas pengurus DPC PPP di Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut menyuarakan penolakan SK Menkumham. Sebanyak 7 DPC PPP se-NTT, meliputi Sumba Barat, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Lembata, dan Ende, menyatakan sikap tegas mereka.

Ketua DPC PPP Nagekeo, Abdul Kadir, menilai bahwa SK yang diteken Menkumham tidak sesuai dengan realitas di lapangan selama penyelenggaraan Muktamar X di Ancol. Menurutnya, SK Menkumham justru mengakui Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi melalui proses Muktamar, padahal fakta menunjukkan hal yang berbeda.

Abdul Kadir menjelaskan, fakta di lapangan saat Muktamar X justru menunjukkan bahwa Agus Suparmanto yang terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi. Ia bahkan menuding kubu Mardiono tidak menyelesaikan Muktamar X dan memilih meninggalkan arena sebelum pemilihan Ketua Umum PPP berlangsung. "Kami yang mengikuti proses-proses sidang dalam Muktamar X, sementara mereka (kubu Mardiono) memilih keluar dari arena Muktamar X," tegas Abdul Kadir.

Mengapa SK Menkumham Dianggap Cacat Fakta?

Inti dari penolakan ini terletak pada perbedaan versi kejadian di Muktamar X PPP Ancol. Kelompok yang menolak SK Menkumham berargumen bahwa Muktamar X yang sah dan sesuai tata tertib telah berlangsung lengkap dari Sidang Paripurna I hingga VIII. Proses ini, klaim mereka, berujung pada terpilihnya Agus Suparmanto secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Sebaliknya, SK Menkumham mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum, mengindikasikan bahwa versi pemerintah mengakui proses yang menghasilkan Mardiono. Namun, para penolak menyebut bahwa kubu Mardiono justru meninggalkan arena Muktamar sebelum pemilihan Ketua Umum PPP berlangsung. Ini menjadi poin krusial yang mereka gunakan untuk membantah legitimasi kepemimpinan Mardiono.

Para pengurus DPW dan DPC yang menolak merasa bahwa Menkumham telah mengabaikan fakta persidangan Muktamar X yang mereka saksikan dan ikuti secara langsung. Mereka berpegang teguh pada hasil Muktamar yang mereka yakini telah memilih Agus Suparmanto, bukan Muhamad Mardiono.

Masa Depan PPP di Tengah Badai Konflik

Konflik internal ini tentu bukan yang pertama bagi PPP, sebuah partai yang memiliki sejarah panjang dengan berbagai dinamika kepemimpinan. Namun, kali ini, penolakan masif dari berbagai DPW dan DPC berpotensi memecah belah partai lebih dalam, terutama menjelang persiapan Pemilu 2029 mendatang. Stabilitas internal partai sangat krusial untuk menghadapi tantangan politik di masa depan.

Dampak dari dualisme kepemimpinan ini bisa sangat luas, mulai dari legitimasi keputusan partai, perpecahan di tingkat akar rumput, hingga potensi gugatan hukum yang berkepanjangan. Para pengurus yang menolak SK Menkumham jelas tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum atau politik untuk memperjuangkan versi kebenaran mereka.

Menanti Babak Baru Kisruh Internal PPP

Dengan penolakan masif dari berbagai wilayah, babak baru kisruh internal PPP dipastikan akan segera dimulai. Pertanyaan besar yang kini menggantung adalah: siapa sebenarnya Ketua Umum PPP yang sah di mata seluruh kader dan pengurus? Apakah Menkumham akan meninjau kembali keputusannya setelah gelombang penolakan ini, ataukah konflik akan berlanjut ke meja hijau?

Situasi ini menempatkan PPP di persimpangan jalan, di mana masa depan partai akan sangat ditentukan oleh bagaimana konflik internal ini diselesaikan. Publik dan para kader PPP kini menanti dengan cemas, bagaimana drama kepemimpinan ini akan berakhir dan siapa yang pada akhirnya akan memimpin partai berlambang Ka’bah ini menuju Pemilu 2029.

banner 325x300