Kabar gembira bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya datang. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mardiono. Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik dualisme yang selama ini membayangi partai berlambang Ka’bah tersebut, memberikan kepastian hukum dan politik.
Keputusan Penting dari Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi langsung penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengesahan tersebut. SK yang mengukuhkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP itu telah ditandatangani Supratman pada Rabu (1/10/2025) pagi, sehari sebelum pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan. Pengesahan ini menjadi titik terang bagi masa depan PPP, terutama menjelang kontestasi politik penting di Indonesia.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman, Kamis (2/10/2025). Pernyataan ini disambut baik oleh kubu Mardiono yang telah lama menantikan kepastian.
Mengapa Mardiono yang Disahkan? Ini Alasannya!
Supratman menjelaskan, proses pengesahan dilakukan setelah Kemenkumham melakukan penelitian mendalam terhadap seluruh dokumen yang diajukan. Kubu Mardiono diketahui mendaftarkan kepengurusannya pada 30 September 2025, mendahului pendaftaran dari kubu lain. Ini menjadi salah satu pertimbangan utama.
"Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU," terang Supratman. Penelitian tersebut berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar.
AD/ART tersebut, menurut Supratman, tidak mengalami perubahan signifikan, menjadi dasar kuat bagi keputusan Kemenkumham. Keputusan ini menunjukkan bahwa Kemenkumham berpegang teguh pada aturan internal partai yang telah disepakati sebelumnya.
Mengenai pendaftaran dari kubu Agus Suparmanto, Menteri Supratman mengaku belum mengetahuinya secara detail. "Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Intinya SK menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," ucapnya, menegaskan fokus pada dokumen yang sah.
Kronologi Dualisme PPP yang Memanas
Polemik kepengurusan PPP berakar dari Muktamar X yang berlangsung pada akhir September 2025, di mana dua kubu saling mengklaim kemenangan. Mardiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua Umum, menyatakan dirinya didukung secara aklamasi oleh 30 DPW se-Indonesia dalam Muktamar X di Jakarta pada 27 September 2025. Klaim ini membuatnya yakin telah menjadi Ketua Umum PPP definitif.
Namun, klaim tersebut tidak berjalan mulus. Kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan itu terpilih secara aklamasi dalam forum Muktamar X yang sah. Menurut Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub, Agus Suparmanto ditetapkan pada dini hari 28 September 2025, dalam sidang yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar.
Kubu Agus Suparmanto menolak klaim Mardiono dan bersikukuh bahwa keputusan aklamasi untuk Agus adalah kehendak sah Muktamar dan aspirasi muktamirin. Mereka berpendapat bahwa proses yang mereka jalani adalah yang paling sesuai dengan semangat partai.
Perjalanan Pendaftaran ke Kemenkumham
Setelah Muktamar yang terpecah, kedua kubu bergerak cepat untuk mendaftarkan hasil kongres mereka ke Kemenkumham. Kubu Mardiono, sebagaimana diungkapkan Supratman, lebih dulu menyerahkan berkas pendaftaran pada 30 September 2025. Langkah cepat ini terbukti menjadi salah satu faktor penentu.
Sementara itu, kubu Agus Suparmanto menyusul pada 1 Oktober 2025 sore. Sekretaris Jenderal PPP versi Agus, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), memimpin langsung penyerahan berkas tersebut, didampingi tokoh-tokoh seperti Muhammad Romahurmuziy (Romy) dan Musyaffa Noer. Persaingan ketat dalam pendaftaran ini menunjukkan betapa sengitnya perebutan kepemimpinan di tubuh partai.
Babak Baru dan Tantangan PPP ke Depan
Dengan disahkannya Mardiono sebagai Ketua Umum, PPP kini memasuki babak baru yang diharapkan lebih solid dan fokus. Keputusan Kemenkumham ini memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan untuk konsolidasi internal partai. Ini adalah langkah krusial untuk menatap masa depan.
Namun, tantangan ke depan tidaklah ringan. Mardiono memiliki tugas besar untuk merangkul kembali seluruh elemen partai, termasuk mereka yang sempat berseberangan. Soliditas internal akan menjadi kunci bagi PPP untuk menghadapi Pemilihan Umum mendatang dan mengembalikan kejayaan partai di kancah politik nasional.
Bagaimana Mardiono akan menakhodai PPP dan menyatukan kembali faksi-faksi yang ada akan menjadi sorotan utama publik dan pengamat politik. Kepemimpinan yang kuat dan inklusif sangat dibutuhkan untuk membawa PPP kembali ke jalur kejayaan.


















