Kementerian Hukum (Kemenkum) akhirnya mengakhiri drama panjang dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada Senin, 6 Oktober 2025, Kemenkum secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2025–2030. Keputusan ini menjadi angin segar bagi partai berlambang Ka’bah tersebut.
Pengesahan ini sekaligus menorehkan babak baru, di mana dua tokoh yang sebelumnya berseberangan, Agus Suparmanto dan Taj Yasin, kini resmi bergabung dalam satu kepengurusan. Ini menandakan islah yang telah lama dinanti-nanti akhirnya terwujud, membawa harapan baru bagi soliditas partai.
Akhir Kisruh Panjang PPP
Dualisme kepemimpinan PPP pasca-Muktamar yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, telah lama menjadi sorotan. Konflik internal ini tak hanya menguras energi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas dan kinerja partai ke depan. Keputusan Kemenkum ini menjadi penanda bahwa era ketidakpastian telah usai.
Dengan disahkannya kepengurusan baru, PPP kini bisa fokus kembali pada agenda-agenda politik dan konsolidasi internal. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan citra partai dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik di masa mendatang dengan lebih solid.
Formasi Baru: Kejutan di Pucuk Pimpinan
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025, susunan kepengurusan DPP PPP kini telah final. Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PPP, melanjutkan estafet kepemimpinan partai.
Yang menarik perhatian adalah posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) yang kini dipercayakan kepada Agus Suparmanto. Ini menjadi bukti nyata adanya kompromi dan kesepakatan politik yang berhasil dicapai, menyatukan kembali faksi-faksi yang sempat berbeda pandangan.
Selain itu, Taj Yasin dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Imam Fauzan A Uskara menduduki posisi Bendahara Umum. Formasi ini diharapkan mampu membawa energi baru dan strategi segar untuk kemajuan PPP.
Rommy Buka Suara: Kompromi di Atas Segalanya
Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, atau akrab disapa Rommy, turut memberikan komentarnya terkait islah ini. Menurutnya, bergabungnya Agus Suparmanto dengan Mardiono adalah hasil dari kompromi dan kesepakatan yang kuat.
Rommy menegaskan, meskipun keputusan ini mungkin tidak 100 persen sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, dalam dunia politik, kompromi dan kesepakatan para pihak seringkali memiliki bobot yang lebih tinggi. Ini menunjukkan pragmatisme politik yang mengedepankan persatuan.
"Islah Agus Suparmanto dan Mardiono sore kemarin didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100 persen bisa dibenarkan. Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan," kata Rommy.
Demi Persatuan dan Kondusivitas Partai
Menurut Rommy, islah kedua kubu ini merupakan langkah yang sangat positif demi persatuan PPP. Ia menekankan bahwa jika semua pihak sudah berpijak pada titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat akan menjadi kebenaran faktual yang harus dihormati.
Tujuan mulia di balik islah ini adalah agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada lagi pemecatan anggota DPRD atau pengurus DPW/DPC PPP di seluruh Indonesia. Konflik internal yang berkepanjangan hanya akan merugikan partai dan menghambat gerak langkahnya.
"Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia," ungkap Rommy, menekankan pentingnya stabilitas internal.
Peran Vital Kemenkum: Solusi Cepat untuk PPP
Rommy juga tak lupa memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Hukum yang telah memfasilitasi jalan keluar atas kemelut di PPP. Ia memuji kecepatan Kemenkum dalam mencari solusi dalam waktu yang relatif singkat, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas politik.
Meski demikian, Rommy mengakui bahwa keputusan damai semacam ini mungkin tidak akan memuaskan semua pihak. Selalu ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepenuhnya setuju dengan hasil akhir. Namun, ia berharap agar semua kader PPP dapat menghormati keputusan ini.
"Mungkin masih ada yang tak puas karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak. Tapi mohon, jangan lagi ada gugat menggugat secara hukum, agar PPP kembali kondusif," pinta Rommy, menyerukan agar tidak ada lagi upaya hukum yang bisa memperkeruh suasana.
Detail Resmi Kepengurusan 2025-2030
Menkum Supratman Andi Agtas secara langsung mengumumkan susunan kepengurusan inti yang telah disahkan. Selain Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, ada beberapa nama lain yang juga mengisi posisi strategis.
"Hari ini, saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum. Kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum," jelas Menkum Supratman Andi Agtas di kantornya.
Secara lengkap, berikut adalah susunan pimpinan inti PPP masa bakti 2025-2030 yang telah disahkan:
- Ketua Umum: Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
- Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
- Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
- Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Kemenkum berharap, dengan keluarnya SK baru ini, akan ada kesejukan kembali di kalangan keluarga besar PPP. Mereka juga siap untuk segera menerbitkan SK yang lebih lengkap setelah susunan kepengurusan secara keseluruhan rampung. Ini adalah langkah besar menuju PPP yang lebih solid dan harmonis di masa depan.


















