Badai tengah menerpa industri otomotif dalam negeri. Penjualan kendaraan roda empat di Indonesia terus anjlok dalam beberapa tahun terakhir, seolah dihantam gelombang tak berkesudahan. Kondisi ini bukan hanya sekadar penurunan angka, melainkan sinyal bahaya bagi salah satu penopang ekonomi nasional.
Pajak Selangit, Konsumen Minggat?
Salah satu biang kerok utama lesunya penjualan adalah beban pajak yang terlampau tinggi. Pengamat otomotif Agus Tjahjana mengungkapkan, total beban pajak kendaraan di Indonesia saat ini bisa mencapai 40 persen dari harga jual mobil umum. Angka ini bahkan bisa lebih tinggi, menjadikan pajak otomotif di Indonesia sebagai yang paling tinggi di antara negara-negara ASEAN lainnya.
Pajak yang membebani ini termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bayangkan saja, pajak-pajak ini bisa menyentuh hampir setengah dari harga jual mobil, membuat konsumen berpikir berkali-kali sebelum memutuskan membeli. Agus Tjahjana bahkan mencontohkan BBNKB untuk mobil sekelas Camry bisa mencapai Rp15 juta, setara dengan harga dua sepeda motor.
Perbandingan dengan Thailand, salah satu kompetitor utama Indonesia sebagai produsen otomotif, cukup mencolok. Di Negeri Gajah Putih, beban pajak total diperkirakan hanya sekitar 32 persen. Struktur pajak yang lebih ringan ini tak hanya mendongkrak daya beli domestik, tetapi juga membuat Thailand lebih menarik bagi investor global sebagai basis produksi.
Penjualan Anjlok, Sinyal Bahaya untuk Ekonomi
Dampak dari beban pajak yang berat dan daya beli masyarakat yang menurun terlihat jelas pada data penjualan. Periode Januari-Agustus tahun ini, penjualan mobil baru mencapai 500.951 unit, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencatat 560.552 unit. Angka ini menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menyoroti perbandingan penjualan dengan Malaysia. Negara tetangga dengan populasi hanya sekitar 34 juta jiwa itu mampu menembus angka 816.747 unit pada tahun 2024 lalu. Angka ini jauh melampaui Indonesia yang memiliki lebih dari 280 juta jiwa penduduk.
Menurut Kukuh, keberhasilan Malaysia tak lepas dari kebijakan insentif yang terus dipertahankan sejak pandemi COVID-19. Hal ini mendorong masyarakat yang memiliki uang untuk tetap membeli mobil, menjaga roda industri tetap berputar. Sementara itu, industri otomotif Indonesia yang diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, justru terseok-seok.
Mobil Listrik Diistimewakan, tapi Ada Tapinya…
Di tengah lesunya penjualan mobil konvensional, pasar kendaraan listrik (EV) justru menunjukkan peningkatan signifikan. Pangsa pasar EV melonjak dari 0,1 persen pada 2019 menjadi 18,4 persen pada Agustus tahun ini. Sementara itu, pangsa pasar kendaraan konvensional (ICE) merosot dari 99,99 persen menjadi 81,6 persen di periode yang sama.
Namun, di balik euforia pertumbuhan EV, muncul persoalan baru. Pelaku industri komponen otomotif lokal mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah yang cenderung mengistimewakan mobil listrik. Sorotan tajam mengarah pada minimnya kesepakatan pabrik mobil listrik dengan industri komponen otomotif buatan lokal.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmat Basuki, mengungkapkan bahwa perusahaan komponen lokal sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan beberapa pabrikan EV, termasuk BYD. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai untuk lokalisasi komponen. Basuki menduga masalah biaya atau ketentuan pembayaran menjadi penyebabnya.
Padahal, pabrikan seperti BYD dan VinFast ditargetkan mulai memproduksi mobil listrik secara lokal di Indonesia pada 2026. Hal ini sejalan dengan insentif impor utuh (Completely Built Up/CBU) yang akan dicabut pada akhir tahun ini. Jika pabrikan EV tak mampu memenuhi syarat produksi lokal, pemerintah dapat mengklaim bank garansi yang telah disetorkan.
Solusi dari Berbagai Pihak: Apa yang Bisa Dilakukan?
Berbagai pihak telah angkat bicara dan mengusulkan solusi untuk menyelamatkan industri otomotif. Pengamat Agus Tjahjana menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aturan perpajakan agar lebih adil. Ia juga menyarankan agar kebijakan insentif untuk mobil listrik impor ditinjau ulang, atau justru tarif produk lokal yang diturunkan.
Dari sisi pemerintah, Asisten Deputi Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika dan Aneka (Ilmate) Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, menyarankan produsen untuk mengusulkan penurunan tarif BBN-KB. Strategi ini pernah berhasil mendorong penjualan kendaraan listrik beberapa tahun lalu, dan diharapkan bisa diterapkan untuk kendaraan konvensional.
Gaikindo sendiri berharap pemerintah dapat memberikan insentif jangka pendek, mirip dengan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) saat pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut terbukti ampuh mendongkrak penjualan mobil hingga tembus di atas 1 juta unit pada 2022. Gaikindo berharap insentif ini bisa dipertahankan 2-3 tahun ke depan.
Sementara itu, GIAMM mengusulkan insentif harga kendaraan yang didasarkan pada nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sebenarnya. Dengan begitu, pabrikan otomotif akan berlomba-lomba menyerap komponen lokal, bukan hanya sekadar merakit dan mengklaim TKDN tinggi. Ini akan memberikan dampak nyata bagi industri komponen lokal.
Masa Depan Otomotif RI: Antara Harapan dan Tantangan
Kondisi industri otomotif Indonesia saat ini ibarat berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada potensi besar untuk tumbuh dan menjadi pemain global. Di sisi lain, tantangan berupa beban pajak tinggi, daya beli masyarakat yang lesu, dan kebijakan EV yang belum sepenuhnya berpihak pada industri lokal, menjadi ganjalan serius.
Diperlukan sinergi dan kebijakan komprehensif dari pemerintah serta keseriusan dari para pelaku industri. Reformasi fiskal yang adil, insentif yang tepat sasaran, dan dukungan nyata terhadap lokalisasi komponen adalah kunci. Tanpa langkah-langkah strategis ini, bukan tidak mungkin industri otomotif Indonesia akan terus "mati suri" dan kehilangan daya saing di kancah global.


















