Dunia musik kembali dihebohkan dengan kelanjutan drama hukum seputar album legendaris Nirvana, ‘Nevermind’. Gugatan yang dilayangkan oleh Spencer Elden, bayi ikonik di sampul album tersebut, terkait tuduhan pornografi anak, akhirnya ditolak untuk kedua kalinya oleh hakim federal. Keputusan ini seolah menjadi babak akhir dari kontroversi yang telah bergulir selama bertahun-tahun.
Tuduhan Serius yang Mengguncang Legenda Musik
Spencer Elden, yang kini berusia 34 tahun, menggugat band Nirvana dan labelnya, Universal Music Group, pada tahun 2021. Ia menuding foto dirinya yang telanjang saat bayi di sampul album ‘Nevermind’ sebagai bentuk eksploitasi seksual dan pornografi anak. Elden merasa dirugikan secara pribadi dan terus-menerus oleh keberadaan foto tersebut.
Putusan Hakim yang Tegas: Bukan Pornografi!
Namun, harapan Elden untuk memenangkan gugatan tersebut kembali kandas. Hakim Distrik AS, Fernando Olguin, dengan tegas menolak gugatan itu untuk kedua kalinya, berpendapat bahwa "tidak ada juri yang waras yang akan menilai foto itu sebagai pornografi." Pernyataan ini cukup mengejutkan banyak pihak.
Dalam putusannya, Hakim Olguin menjelaskan bahwa selain fakta penggugat telanjang di sampul album, "tidak ada yang mendekati batas undang-undang pornografi anak." Ia bahkan membandingkan gambar tersebut dengan "foto keluarga seorang anak telanjang yang sedang mandi," menegaskan bahwa konteks artistik jauh dari definisi pornografi. Keputusan ini secara efektif membebaskan Nirvana dari


















