Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Drama Dualisme PPP Berakhir! Kemenkumham Resmi Sahkan Mardiono sebagai Ketua Umum

drama dualisme ppp berakhir kemenkumham resmi sahkan mardiono sebagai ketua umum portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, akhirnya meneken Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Mardiono sebagai Ketua Umum. Keputusan ini secara resmi mengakhiri polemik dualisme kepemimpinan yang sempat memanas di internal partai berlambang Ka’bah tersebut.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa SK pengesahan kepengurusan Mardiono telah ditandatangani sehari sebelumnya, setelah melalui proses penelitian dokumen yang cermat.

banner 325x300

Keputusan Kemenkumham ini menjadi titik terang bagi masa depan PPP, setelah sebelumnya dua kubu berbeda sama-sama mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Kini, Mardiono secara definitif memimpin partai yang identik dengan warna hijau tersebut.

Drama Muktamar X: Dua Klaim, Satu Kursi Ketum

Polemik dualisme kepengurusan PPP bermula dari Muktamar X yang digelar pada akhir September 2024. Dua nama besar, Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim diri sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi. Situasi ini menciptakan ketegangan dan ketidakpastian di tubuh partai.

Mardiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua Umum, disebut mendapat dukungan aklamasi dari 30 DPW se-Indonesia dalam Muktamar X di Jakarta pada 27 September 2024. Hal ini membuatnya yakin telah menjadi Ketua Umum definitif, mengakhiri status pelaksana tugasnya.

Namun, klaim tersebut tak berjalan mulus. Kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan itu terpilih secara aklamasi dalam forum Muktamar X yang mereka anggap sah. Mereka bersikeras bahwa keputusan aklamasi Agus merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi muktamirin.

Sekretaris SC Muktamar X PPP versi Agus, Rusman Yakub, bahkan menegaskan bahwa Agus Suparmanto ditetapkan pada dini hari 28 September 2024. Proses penetapan ini berlangsung dalam sidang yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar, pimpinan Sidang Paripurna VIII.

Adu Cepat Pendaftaran ke Kemenkumham

Setelah klaim kemenangan masing-masing, kedua kubu bergerak cepat mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini menjadi penentu siapa yang akan diakui secara legal oleh pemerintah.

Kubu Mardiono diketahui telah mendaftarkan kepengurusan mereka pada 30 September 2024. Pendaftaran ini dilakukan dengan harapan mendapatkan legitimasi secepatnya dari pemerintah.

Sementara itu, kubu Agus Suparmanto menyusul pada 1 Oktober 2024 sore. Sekretaris Jenderal PPP versi Agus, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), memimpin langsung penyerahan berkas tersebut, didampingi sejumlah tokoh penting seperti Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.

Alasan Kemenkumham Sahkan Mardiono

Menkumham Supratman Andi Agtas menjelaskan dasar pertimbangan di balik keputusannya yang mengesahkan kepengurusan Mardiono. Ia menyebutkan bahwa SK ditandatangani setelah penelitian mendalam terhadap dokumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Salah satu faktor krusial adalah waktu pendaftaran. Kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusan lebih dulu, yakni pada 30 September 2024, sebelum kubu Agus Suparmanto. Aspek ini menjadi poin penting dalam penilaian Kemenkumham.

Selain itu, penelitian juga dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar ke IX di Makassar. Menkumham menegaskan bahwa AD/ART tersebut tidak berubah dan menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan.

Terkait pendaftaran kubu Agus, Supratman mengaku belum mengetahuinya secara detail saat itu. "Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Intinya SK menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," ujarnya, mengakhiri spekulasi yang berkembang.

Masa Depan PPP Pasca-Keputusan Ini

Dengan ditandatanganinya SK ini, Mardiono kini secara sah dan resmi memimpin Partai Persatuan Pembangunan. Keputusan Kemenkumham diharapkan dapat membawa stabilitas dan kepastian hukum bagi partai, mengakhiri babak dualisme yang sempat meresahkan.

Setelah melalui periode panjang dualisme yang menguras energi dan fokus, PPP kini dapat fokus pada konsolidasi internal. Langkah ini penting untuk mempersiapkan partai menghadapi agenda politik ke depan, termasuk pemilihan umum yang akan datang.

Keputusan ini juga menjadi penegasan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham telah mengambil sikap tegas terhadap polemik internal partai politik. Diharapkan, PPP dapat segera merapatkan barisan dan kembali bergerak sebagai kekuatan politik yang solid.

banner 325x300