Gelaran Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta ternyata tak berjalan mulus, bahkan diwarnai drama yang bikin geger. Di tengah klaim aklamasi yang menyebut Mardiono sebagai Ketua Umum, Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X PPP, Rusman Yakub, justru angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum sudah sesuai aturan Muktamar, membantah keras narasi yang beredar.
Rusman mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Agus Suparmanto. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa angin perubahan dan semangat segar, demi mengembalikan kejayaan partai berlambang Ka’bah tersebut. Kehadiran Agus diharapkan mampu menyatukan kembali faksi-faksi yang sempat berseteru.
Deklarasi yang mengklaim Mardiono terpilih secara aklamasi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 21.22 WIB, menurut Rusman, adalah tindakan yang menyalahi aturan Muktamar. Ia menjelaskan, pada waktu itu sidang baru mencapai pleno kedua, di mana Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Mardiono justru ditolak mentah-mentah, dan agenda pemilihan ketua umum belum dimulai sama sekali. Ini menjadi poin krusial yang membedakan legitimasi kedua klaim.
LPJ Mardiono Ditolak, Bibit Perpecahan Mulai Terlihat
Drama Muktamar X PPP ini sejatinya sudah tercium sejak sidang paripurna pertama dibuka oleh Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara. Suasana langsung memanas ketika muktamirin, para peserta Muktamar, serentak menginterupsi jalannya sidang. Mereka menuntut agar pimpinan sidang diganti, lantaran pimpinan yang ada dinilai memiliki konflik kepentingan.
Pimpinan sidang saat itu, menurut para peserta, adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum. Situasi ini tentu saja dapat menimbulkan bias dan ketidakadilan dalam proses pemilihan. Interupsi bertubi-tubi tak bisa dihindari, menandakan ketidakpuasan yang mendalam dari akar rumput partai.
Kontroversi "Palu Besi" Amir Uskara: Pemicu Utama Kericuhan
Namun, Rusman menyayangkan sikap Amir Uskara yang sama sekali tidak menghiraukan protes para peserta. Bahkan, Amir Uskara tidak memberikan kesempatan sedikit pun bagi muktamirin untuk mengungkapkan pendapat mereka, seolah menutup pintu dialog. Pernyataan yang keluar dari mulutnya justru dianggap menantang dan mencederai tata aturan sidang.
"Beliau mengungkapkan kalimat yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar," kata Rusman. Amir Uskara dengan tegas menyatakan, "Meski kalian DPW-DPC, tetapi saya yang menentukan karena saya yang memegang palu." Kalimat ini sontak memicu kemarahan dan membuat situasi semakin tidak kondusif.
Setelah pernyataan kontroversial tersebut, suasana sidang menjadi benar-benar kacau. Para pimpinan sidang yang seharusnya menjaga ketertiban justru meninggalkan ruangan, menciptakan kekosongan kepemimpinan. Namun, para muktamirin tidak menyerah; mereka menuntut agar sidang tetap dilanjutkan, menunjukkan komitmen mereka terhadap keberlangsungan partai.
Sidang Tetap Berlanjut Meski Pimpinan Walk Out
Di tengah kekosongan pimpinan, beberapa nama secara bergantian mengambil alih kendali sidang paripurna Muktamar. Mereka adalah Qoyum Abdul Jabbar, Komarudin Taher, Rusman Yakub sendiri, Qonita Lutfia, Khairunnisa, Ainul Yaqin, Dahlia Umar, Mustafa Nuur, dan Dony Ahmad Munir. Ini menunjukkan semangat kolektif peserta untuk menjaga agar Muktamar tidak terhenti.
Setelah majelis pimpinan sidang yang baru terbentuk, Muktamar X PPP melanjutkan pembahasan sejumlah agenda penting. Mulai dari teknis pelaksanaan hingga perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, semua dibahas dengan seksama. Proses ini menunjukkan bahwa meskipun ada drama, roda organisasi tetap berputar.
Sementara itu, Mardiono yang sejak kericuhan pecah sudah meninggalkan ruang sidang, sempat diminta kembali. Ia bahkan ditelepon tiga kali oleh Waketum PPP, Musyafa, namun tidak hadir. Ketidakhadiran Mardiono menjadi sorotan, terutama karena sidang tetap berlanjut tanpa dirinya.
Tanpa kehadiran Mardiono, muktamirin sepakat untuk melanjutkan sidang dan mengambil keputusan penting. Salah satu keputusan krusial adalah menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP periode 2020–2025. Penolakan LPJ ini menjadi sinyal kuat ketidakpercayaan peserta terhadap kepemimpinan sebelumnya.
"Dalam sidang paripurna, pandangan umum tersebut didukung oleh Ketua DPP seluruh Indonesia," lanjut Rusman. Ia menambahkan bahwa para Ketua DPP tersebut sekaligus menyampaikan dukungan penuh terhadap Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Muktamar PPP 2025. Ini mengindikasikan adanya konsolidasi dukungan yang signifikan di balik Agus.
Jalan Mulus Agus Suparmanto Menuju Kursi Ketum
Sidang kemudian berlanjut dengan pembahasan dan perubahan AD/ART partai, khususnya terkait persyaratan calon ketua umum. Perubahan ini disetujui oleh seluruh peserta, menunjukkan adanya konsensus yang kuat di antara mereka. Peserta juga menyepakati tata tertib pemilihan ketua umum dan formatur, memastikan proses yang transparan.
Setelah semua aturan teknis disepakati, pendaftaran calon ketua umum pun dibuka kembali. Menariknya, hanya satu orang yang mendaftar pada kesempatan ini, yaitu Agus Suparmanto. Proses verifikasi kemudian dilakukan secara cermat untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran.
"Pimpinan sidang menerima pendaftaran calon, memverifikasi, dan hasil verifikasi menunjukkan hanya ada satu calon, yakni Bapak Agus Suparmanto," jelas Rusman. Ia menambahkan bahwa Agus Suparmanto berhasil membuktikan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai, memenuhi salah satu syarat utama pencalonan. Ini menegaskan legitimasi pencalonannya.
Setelah nama Agus Suparmanto dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon tunggal, pimpinan sidang meminta pendapat peserta. Seluruh DPW dan DPC yang hadir menyepakati secara aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Proses ini, menurut Rusman, berjalan lancar dan sesuai dengan AD/ART partai.
Agus Suparmanto Resmi Nakhodai PPP: Harapan Baru di Tengah Badai
Rusman Yakub menegaskan bahwa Muktamar X PPP telah berjalan sesuai koridor dan tidak menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Semua tahapan, mulai dari sidang paripurna pertama hingga kedelapan, termasuk perubahan AD/ART terkait persyaratan calon ketua umum, telah dilalui dengan sah. Ini adalah poin penting untuk membantah klaim-klaim yang menyebut prosesnya cacat hukum.
"Hasil Muktamar X PPP melahirkan pimpinan baru, ketua umum baru, yaitu Bapak Agus Suparmanto," tandas Rusman. Ia berharap Agus Suparmanto dapat menakhodai PPP selama lima tahun ke depan dengan membawa semangat persatuan dan perubahan. Terpilihnya Agus Suparmanto diharapkan menjadi titik balik bagi PPP untuk kembali berjaya di kancah politik nasional.
Dengan demikian, di tengah riuhnya klaim dan drama, Muktamar X PPP telah menghasilkan pemimpin baru yang sah menurut versi Steering Committee. Kini, semua mata tertuju pada Agus Suparmanto, menanti gebrakan dan strategi yang akan ia bawa untuk mengembalikan kejayaan partai berlambang Ka’bah ini. Harapan besar disematkan di pundaknya untuk menyatukan kembali faksi-faksi yang sempat terpecah dan membawa PPP ke arah yang lebih baik.


















