Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa badai dualisme kepemimpinan yang memanas. Dua tokoh sentral, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim diri sebagai Ketua Umum definitif melalui proses aklamasi. Situasi ini sontak membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya pemimpin sah partai berlambang Ka’bah ini?
Konflik internal ini mencuat setelah kedua kubu mengumumkan hasil Muktamar yang berbeda. Masing-masing pihak bersikukuh bahwa proses pemilihan yang mereka lakukan adalah yang paling sah dan sesuai dengan AD/ART partai. Panasnya perebutan kursi Ketua Umum ini kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk pemerintah.
Kemenkumham Menunggu Data Resmi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas angkat bicara terkait kisruh di tubuh PPP. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima data resmi mengenai klaim kepemimpinan baru atau dualisme yang tengah terjadi. "Saya belum dapat datanya, belum tahu apa yang terjadi di PPP," ujar Supratman di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Supratman menjelaskan bahwa Kemenkumham akan bertindak objektif. Mereka akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan. "Kita lihat semuanya, karena kedua-duanya belum ada yang apa ya, baru saya baca di berita dan sama sekali belum tahu perkembangan terakhir seperti apa," tambahnya.
Prinsipnya, Kemenkumham akan berpegang teguh pada mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Proses penelitian ini dipastikan akan memakan waktu dan tidak akan terburu-buru, mengingat kompleksitas masalah yang ada.
Klaim Aklamasi Kubu Mardiono: Selamatkan Muktamar Darurat
Di tengah pusaran konflik, kubu Muhamad Mardiono mengklaim telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif PPP periode 2025-2030. Pemilihan ini disebut-sebut berlangsung dalam Muktamar ke-10 di Jakarta. Mardiono menyatakan bahwa keputusan aklamasi diambil sebagai langkah penyelamatan jalannya Muktamar yang dinilai sudah dalam situasi darurat.
Menurutnya, percepatan proses pemilihan oleh Pimpinan Sidang dan Ketua Panitia Pelaksana telah dibenarkan oleh AD/ART partai. Ia mengklaim bahwa 80 persen peserta Muktamar menyatakan setuju dengan langkah tersebut. Pimpinan sidang, Amir Uskara, bahkan menegaskan bahwa palu telah diketuk setelah seluruh peserta Muktamar sepakat memilih Mardiono.
"Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu," kata Amir Uskara. Ia menambahkan, 30 Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) turut hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Mardiono, memperkuat klaim legitimasi mereka.
Kubu Agus Suparmanto Tak Mau Kalah: Muktamar X yang Sah
Namun, klaim kemenangan Mardiono tak lantas berjalan mulus. Kubu Agus Suparmanto juga tak mau kalah dan menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan itulah yang sah terpilih sebagai Ketua Umum. Mereka menegaskan bahwa pemilihan Agus dilakukan melalui aklamasi dalam forum Muktamar X yang mereka anggap sah.
Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menjelaskan bahwa Agus Suparmanto ditetapkan secara aklamasi pada pukul 01.00 dini hari, Minggu (28/9/2025). Proses penetapan ini berlangsung dalam sidang yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar, Pimpinan Sidang Paripurna VIII. Kubu Agus dengan tegas menolak klaim kemenangan Mardiono.
Mereka menyatakan bahwa keputusan aklamasi Agus merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi para muktamirin. Qoyum Abdul Jabbar menyayangkan tindakan pihak Mardiono yang melakukan klaim sepihak dan menyebarkan berita tersebut di media. Ia menekankan bahwa argumentasi aklamasi hanya dengan absen tidak dapat dibenarkan, dan keputusan mereka adalah yang paling valid.
Rommy Ikut Bersuara: "Muktamar atau Ngamar?"
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy, turut angkat bicara. Ia dengan tegas membantah keabsahan aklamasi Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. "Tidak betul Mardiono terpilih aklamasi, klaim sepihak," kata Rommy kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Rommy bahkan menyoroti lokasi aklamasi Mardiono yang disebut-sebut dilakukan di kamar hotel. Kritiknya sangat pedas dan menohok, mempertanyakan etika dan legitimasi proses tersebut. "Ini Muktamar atau mau ngamar? Setelah kabur dari arena muktamar, mengumumkan aklamasi dari kamar. Kalau pun dagelan, ini dagelan tingkat dewa," ucap Rommy, dengan nada sinis.
Pernyataan Rommy ini semakin memperkeruh suasana, menunjukkan bahwa perpecahan di tubuh PPP bukan hanya soal klaim kepemimpinan, tetapi juga melibatkan perbedaan pandangan mendasar tentang prosedur dan etika berorganisasi.
Proses Verifikasi Kemenkumham Butuh Waktu
Mengingat kompleksitas dan panasnya klaim dualisme ini, proses verifikasi oleh Kemenkumham dipastikan akan memakan waktu. Supratman Andi Agtas kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menentukan sikap. "Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah ya," ujarnya.
Kemenkumham berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pendaftaran partai politik. Ini berarti setiap klaim akan diteliti secara cermat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan AD/ART partai. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada bukti-bukti yang diserahkan dan hasil verifikasi mendalam, demi menjaga integritas proses hukum.
Dampak Dualisme bagi PPP: Ancaman Konsolidasi dan Citra Partai
Konflik internal seperti ini tentu membawa dampak serius bagi masa depan PPP. Dualisme kepemimpinan berpotensi melemahkan konsolidasi partai, terutama menjelang agenda-agenda politik penting seperti Pemilu 2029. Soliditas internal menjadi kunci, namun kini terancam oleh perpecahan yang mendalam.
Selain itu, citra partai di mata publik juga bisa tercoreng. Ketidakpastian kepemimpinan dapat menurunkan kepercayaan pemilih dan simpatisan, yang pada akhirnya bisa berdampak pada elektabilitas partai dalam kontestasi politik mendatang. Krisis ini juga bisa menghambat upaya PPP untuk bangkit dan meraih kembali kejayaan politiknya.
Masa Depan PPP di Tengah Badai Konflik
Dengan dua kubu yang sama-sama mengklaim kemenangan aklamasi, masa depan PPP kini berada di persimpangan jalan. Bola panas dualisme ini kini berada di tangan Kemenkumham, yang diharapkan dapat memberikan keputusan adil dan sesuai aturan. Publik dan internal PPP tentu menanti kejelasan siapa pemimpin sah yang akan menakhodai partai ini ke depan.
Keputusan Kemenkumham nantinya akan sangat krusial, tidak hanya untuk menentukan siapa Ketua Umum yang sah, tetapi juga untuk stabilitas politik internal PPP. Apakah partai berlambang Ka’bah ini akan mampu melewati badai konflik ini dan kembali solid, atau justru semakin terpecah belah? Waktu yang akan menjawab.


















