banner 728x250

Terkuak! Daftar Buronan Kakap Keuangan yang Diburu Polri Setelah Adrian Investree Pulang

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas OJK, berbicara dalam konferensi pers terkait sektor keuangan.
OJK berkomitmen memperketat pengawasan sektor keuangan menyusul upaya Polri memburu buronan kasus kejahatan ekonomi.
banner 120x600
banner 468x60

Polri kini bergerak cepat memburu sejumlah buronan kakap kasus keuangan yang telah merugikan banyak pihak di Indonesia. Keberhasilan memulangkan mantan Direktur PT Investree, Adrian Gunadi, dari Qatar menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum. Ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan ekonomi.

Setelah Adrian Gunadi kini mendekam di tahanan, fokus perburuan beralih pada nama-nama besar lainnya. Dua di antaranya adalah Michael Steven dari Kresna Group dan Evelina Fadil Pietruschka, pemegang saham pengendali Wanaartha Life. Keduanya menjadi target utama dalam upaya Polri mengembalikan keadilan bagi para korban.

banner 325x300

Michael Steven: Petinggi Kresna Group yang Kini Diburu

Michael Steven, yang dikenal sebagai petinggi Kresna Group, kini menjadi salah satu buronan yang paling dicari. Ia adalah tersangka dalam kasus besar yang melibatkan Kresna Life dan Kresna Asset Management. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena dampaknya yang luas terhadap para investor.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa status Michael Steven sudah dipetakan secara detail. Bahkan, red notice internasional untuknya baru saja diterbitkan pada 19 September 2025. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam melacak keberadaannya.

Meskipun enggan merinci lokasi pasti Michael Steven, Untung menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki gambaran jelas. "Ya, pokoknya kami sudah memetakan. Kalau saya sebut sekarang, nanti dia tuh, ‘Interpol kabur lah kabur’," ujarnya, mengisyaratkan strategi perburuan yang cermat. Kehati-hatian ini penting agar buronan tidak lagi bisa melarikan diri.

Kasus Kresna Life dan Kresna Asset Management sendiri cukup kompleks. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Kresna Life dan menjatuhkan sanksi administratif kepada Kresna Asset Management serta Michael Steven. Langkah tegas ini diambil setelah OJK menemukan berbagai pelanggaran serius.

Namun, keputusan OJK sempat mendapat perlawanan hukum. Pada Februari 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan pencabutan izin usaha Kresna Life dan beberapa sanksi lainnya. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen.

Menanggapi putusan PTUN, OJK tidak tinggal diam. Mereka menyatakan akan menempuh upaya hukum banding. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa selama pengawasan, tidak ada itikad baik dari Kresna Life. Sanksi dijatuhkan secara bertahap sesuai pelanggaran yang terjadi, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Evelina Fadil Pietruschka: Buronan Wanaartha Life yang Licin

Selain Michael Steven, nama Evelina Fadil Pietruschka juga masuk dalam daftar buronan kakap Polri. Ia adalah pemegang saham pengendali Wanaartha Life, perusahaan asuransi yang izinnya juga telah dicabut oleh OJK. Kasus Wanaartha Life juga telah menyebabkan kerugian besar bagi ribuan nasabah.

Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, sebelumnya sudah berhasil ditangkap di California, Amerika Serikat. Namun, Rezanantha mendapatkan pembebasan bersyarat atau bail. Ini menunjukkan betapa licinnya para pelaku tindak pidana ekonomi.

"Namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi itu tidak ada yang miskin. Semua kaya, semua bisa menyewa lawyer," jelas Untung. Ia menambahkan bahwa para buronan ini selalu berusaha menantang Interpol agar red notice mereka gugur atau dicabut. Mereka sering berdalih bahwa kasusnya adalah perdata, bukan pidana.

Polri tidak menyerah begitu saja. Mereka terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas di Amerika Serikat untuk membawa pulang Evelina Pietruschka. "Ya pastilah, kami juga buka komunikasi dengan rekan-rekan di Amerika, mulai dari Homeland Security, ICE, kemudian FBI sendiri," tegas Untung.

Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya diam. Mereka terus bekerja keras untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus Wanaartha Life sendiri mengharuskan para pemegang saham pengendali, termasuk Evelina Pietruschka dan keluarganya, kembali ke Indonesia. Mereka memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak para pemegang polis setelah perusahaan dibubarkan.

Adrian Gunadi: Buronan Investree yang Berhasil Dipulangkan

Keberhasilan memulangkan Adrian Gunadi dari Qatar menjadi bukti nyata komitmen Polri. Mantan Direktur Investree ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK. Modusnya adalah melalui skema perusahaan terafiliasi dengan Investree.

Kini, Adrian Gunadi berstatus tahanan OJK dan dititipkan di rutan Bareskrim Polri. Ia akan menjalani proses hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi dan memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan produk keuangan.

Tantangan dan Komitmen Polri dalam Memburu Buronan Keuangan

Perburuan buronan kasus keuangan besar seperti Michael Steven dan Evelina Pietruschka bukanlah tugas yang mudah. Para pelaku seringkali memiliki jaringan internasional dan sumber daya finansial yang melimpah. Mereka mampu menyewa pengacara terbaik dan memanfaatkan celah hukum untuk menghindari jerat pidana.

Namun, Polri, melalui Divhubinter dan kerja sama dengan Interpol, menunjukkan komitmen kuat. Mereka terus memperkuat koordinasi dengan lembaga penegak hukum di berbagai negara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para penjahat ekonomi.

Kasus-kasus seperti Kresna Life, Wanaartha Life, dan Investree telah menyebabkan kerugian triliunan rupiah bagi masyarakat. Ini tidak hanya soal uang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, penuntasan kasus-kasus ini menjadi sangat krusial.

OJK juga terus memperkuat pengawasan dan regulasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Mereka gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi yang legal dan berizin. Kolaborasi antara OJK dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Perburuan ini adalah pesan jelas bagi siapa pun yang mencoba merugikan masyarakat melalui kejahatan keuangan. Polri tidak akan berhenti. Mereka akan terus bekerja tanpa lelah untuk membawa pulang setiap buronan, memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia. Ini adalah janji untuk keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga negara.

banner 325x300