Pemerintah gencar mendorong adopsi kendaraan listrik dengan berbagai insentif menarik. Namun, di balik gemerlap diskon dan subsidi, muncul suara kritis dari Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM). Mereka mendesak agar insentif tidak hanya soal harga, melainkan harus dikaitkan erat dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ini bukan sekadar usulan biasa, melainkan strategi fundamental untuk menyelamatkan dan mengembangkan industri komponen otomotif lokal. Tanpa kebijakan yang tepat, insentif justru berisiko hanya menguntungkan produsen asing tanpa dampak signifikan bagi perekonomian domestik.
Mengapa TKDN Jadi Penentu Insentif?
Rachmat Basuki, Sekretaris Jenderal GIAMM, menegaskan bahwa besaran insentif kendaraan, baik listrik, hybrid, maupun ICE, seharusnya berbanding lurus dengan TKDN-nya. Semakin tinggi kandungan lokal, semakin besar pula insentif yang diberikan.
Langkah ini krusial untuk memacu perkembangan industri komponen otomotif di Indonesia. Tujuannya jelas: meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan menciptakan ekosistem manufaktur yang kuat di dalam negeri.
Basuki juga mengkritik bahwa aturan TKDN yang diterapkan saat ini masih kurang tepat sasaran. Ia menilai perhitungan 30 persen TKDN hanya dari proses perakitan (assembling) lokal masih jauh dari cukup untuk mencapai lokalisasi yang sesungguhnya.
Kebijakan yang lebih akurat dan tegas akan memaksa produsen untuk lebih serius menggunakan komponen lokal. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan kapasitas produksi pabrik-pabrik komponen domestik dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Aturan TKDN Saat Ini: Terlalu Ringan untuk Kendaraan Listrik?
Saat ini, aturan TKDN untuk mobil listrik dianggap terlalu longgar dan mudah dipenuhi. Hanya dengan merakit komponen di Indonesia, sebuah kendaraan listrik sudah bisa mengantongi 30 persen TKDN. Angka ini dinilai tidak merepresentasikan nilai kandungan lokal secara menyeluruh.
Perbandingan mencolok terlihat pada kendaraan konvensional (ICE) seperti Toyota Avanza, yang mampu mencapai 80 persen TKDN. Tingginya kandungan lokal ini mendorong pertumbuhan ratusan pabrik komponen, mulai dari bodi, kemudi, hingga berbagai suku cadang lainnya.
"Kalau BEV peraturannya ini misalkan hanya dirakit di Indonesia, (sudah dapat) 30 persen TKDN," kritik Basuki. Ia menambahkan, "kalau begitu impor saja semua (komponennya) kan assembling sudah dapat 30 persen."
Pernyataan ini menyoroti celah yang bisa dimanfaatkan produsen untuk sekadar memenuhi syarat minimal. Ini juga menunjukkan kurangnya insentif nyata untuk berinvestasi pada lokalisasi komponen inti.
Padahal, untuk kendaraan listrik, tiga komponen utama yang paling vital adalah baterai, motor listrik, dan unit pengendali daya (PCU). Ketiga komponen ini memerlukan lokalisasi yang jauh lebih besar agar industri EV di Indonesia bisa berkembang secara berkelanjutan dan tidak hanya menjadi pasar.
Tantangan di Lapangan: Kendala Lokalisasi Komponen EV
Realita di lapangan menunjukkan bahwa lokalisasi komponen kendaraan listrik masih menghadapi banyak hambatan serius. Beberapa produsen besar, termasuk raksasa seperti BYD, masih cenderung mengandalkan proses perakitan di Indonesia.
Mereka belum menunjukkan komitmen signifikan untuk memproduksi komponen utama secara lokal. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar, mengingat potensi pasar Indonesia yang sangat besar.
Salah satu penyebab utama kendala ini adalah perbedaan sistem pembayaran (term of payment) antara pemasok asing dan lokal. Selain itu, perbedaan biaya produksi juga menjadi faktor krusial yang membuat kerja sama dengan pemasok lokal sulit terwujud.
Basuki menegaskan, jika memang produsen memilih membawa pemasok sendiri dari luar negeri, mereka harus diwajibkan untuk menyerap tenaga kerja dari Indonesia. Ini adalah bentuk investasi nyata yang harus dilakukan, bukan sekadar memindahkan pabrik perakitan.
Tanpa adanya investasi yang kuat dalam lokalisasi komponen, industri otomotif Indonesia akan terus bergantung pada impor. Ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi yang seharusnya terjadi.
Masa Depan Industri Otomotif Lokal: Harapan di Balik Kebijakan TKDN yang Tegas
Penerapan kebijakan TKDN yang lebih tegas dan insentif yang benar-benar mendukung akan menjadi game changer bagi industri komponen lokal. Kebijakan ini akan memaksa produsen untuk berpikir ulang tentang strategi lokalisasi mereka.
Dengan adanya tekanan dan dorongan insentif yang tepat, industri komponen lokal diyakini bisa tumbuh pesat. Ini akan menarik investasi yang lebih besar di sektor otomotif, tidak hanya pada perakitan, tetapi juga pada manufaktur komponen inti.
Bayangkan jika baterai, motor listrik, dan PCU bisa diproduksi secara massal di Indonesia. Ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjadikan Indonesia pemain kunci dalam rantai pasok kendaraan listrik global.
Kebijakan TKDN yang kuat bukan hanya tentang angka, tetapi tentang visi jangka panjang untuk kemandirian industri. Ini adalah investasi untuk masa depan ekonomi Indonesia, memastikan bahwa kita tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen inovatif di kancah otomotif dunia.
Dengan demikian, pemerintah memiliki peran sentral dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya menarik investasi. Kebijakan tersebut juga harus secara aktif memberdayakan industri lokal dan memastikan insentif menjadi alat pendorong nyata, bukan sekadar pemanis.


















