banner 728x250

Triliunan Rupiah Hilang! Investor Kripto RI Ramai-ramai Transaksi di Luar Negeri, Kenapa?

Tumpukan koin aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin.
Investor kripto Indonesia memilih bertransaksi di bursa luar negeri, berpotensi merugikan ekonomi nasional.
banner 120x600
banner 468x60

Indonesia tengah menghadapi fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan di dunia aset kripto. Alih-alih bertransaksi di bursa domestik, banyak investor kripto Tanah Air justru memilih "pindah lapak" ke luar negeri. Keputusan ini bukan tanpa alasan, dan dampaknya bagi perekonomian nasional ternyata sangat signifikan, bahkan berpotensi membuat triliunan rupiah melayang.

Fenomena "Eksodus" Investor Kripto RI

banner 325x300

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan. Banyak investor kripto di Indonesia lebih memilih melakukan transaksi di exchange luar negeri atau decentralized exchange (DEX). Ini menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan ekosistem kripto di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia, Yudhono Rawis, menjelaskan alasan di balik tren ini. Menurutnya, pajak menjadi pemicu utama. Saat ini, pajak kripto di Indonesia hanya dikenakan kepada penjual, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi.

"Pasar kripto tidak terbatas, jadi kalau misalnya user mau beli bitcoin dia mungkin bisa memilih beli di exchange di luar atau di decentralized exchange," kata Yudhono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen pada Rabu (24/9). Pilihan ini, sayangnya, seringkali didorong oleh keinginan untuk menghindari kewajiban pajak.

Pajak yang "Tidak Atraktif" Jadi Biang Kerok?

Yudhono Rawis tidak menampik bahwa banyak investor sengaja bertransaksi di luar negeri demi menghindari pembayaran pajak. Sistem perpajakan yang ada saat ini dianggap kurang "atraktif" sehingga tidak mampu menahan para investor untuk tetap berinvestasi di bursa lokal.

Ia menekankan pentingnya formula perpajakan yang lebih menarik bagi para investor kripto. Kolaborasi antar lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan yang paling bermanfaat bagi pertumbuhan aset kripto di Indonesia. Tanpa insentif yang tepat, dana investasi akan terus mengalir keluar.

Jika pajak dirasa memberatkan atau kurang kompetitif dibandingkan negara lain, investor akan selalu mencari celah. Ini adalah dinamika alami pasar global yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, pemerintah perlu berpikir lebih kreatif dalam merancang kebijakan fiskal untuk aset digital.

Potensi Ekonomi yang Terbuang: Data Bicara

Angka-angka menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi yang terbuang. Yudhono memaparkan bahwa pengguna kripto di Indonesia mencapai 22 juta orang pada tahun 2024. Namun, nilai transaksi mereka hanya mencapai US$41,9 miliar.

Angka ini sangat jomplang jika dibandingkan dengan pasar global. Pengguna kripto di seluruh dunia mencapai 659 juta orang dengan nilai transaksi fantastis, yaitu US$18,3 triliun. Artinya, volume transaksi Indonesia masih di bawah 1 persen dibandingkan global.

"Jadi sangat disayangkan karena ini industri blockchain dan kripto yang bertumbuh sangat cepat tapi sayangnya manfaat ekonominya belum sampai ke Indonesia sepertinya," keluh Yudhono. Pertumbuhan pesat industri ini seharusnya bisa membawa dampak positif bagi ekonomi domestik, namun justru terhambat oleh kebijakan yang kurang mendukung.

Bocornya Triliunan Rupiah ke Luar Negeri

Data dari laporan "2024 Geography of Cryptocurrency" oleh Chainalysis semakin memperjelas masalah ini. Laporan tersebut mencatat bahwa transaksi kripto global yang berasal dari Indonesia mencapai US$157,1 miliar. Namun, yang tercatat di bursa domestik Indonesia hanya US$41,9 miliar.

Ini berarti ada selisih yang sangat besar, yaitu US$115 miliar, atau sekitar Rp2.000 triliun, yang tidak terjadi di exchange Indonesia. Bayangkan, dua ribu triliun rupiah menguap begitu saja dari ekosistem keuangan dalam negeri. Jumlah ini tentu bukan angka yang kecil dan bisa memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian jika bisa dipertahankan di Indonesia.

Dana sebesar itu bisa saja berkontribusi pada pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, atau mendorong inovasi di sektor teknologi finansial. Namun, karena investor memilih bertransaksi di luar negeri, manfaat ekonomi tersebut tidak bisa dirasakan secara optimal oleh Indonesia. Ini adalah kerugian besar yang harus segera diatasi.

Masa Depan Kripto Indonesia: Perlu Regulasi yang Lebih Cerdas

Fenomena "eksodus" investor kripto ini menjadi alarm bagi pemerintah dan regulator. Jika dibiarkan berlarut-larut, Indonesia akan terus kehilangan potensi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi dari sektor yang sedang naik daun ini. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan cerdas dalam mengatur aset kripto.

ABI secara tegas menyerukan perlunya formula perpajakan yang lebih atraktif dan komprehensif. Ini bukan hanya tentang menarik investor kembali ke bursa domestik, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan industri blockchain secara keseluruhan.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi krusial. Mereka harus duduk bersama untuk merancang kerangka regulasi yang tidak hanya melindungi investor, tetapi juga mendorong pertumbuhan pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Dengan regulasi yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat inovasi dan transaksi kripto di Asia Tenggara. Ini akan membawa manfaat ekonomi yang besar, mulai dari peningkatan pendapatan negara hingga penciptaan ekosistem teknologi yang lebih maju. Namun, semua itu hanya bisa terwujud jika masalah pajak yang "tidak atraktif" ini segera dicarikan solusinya.

banner 325x300