Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, kini menghadapi babak paling krusial dalam hidupnya. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mendakwanya dengan tiga tuduhan kejahatan kemanusiaan yang serius. Dakwaan ini mencuat ke publik pada Senin (23/9), meskipun telah disusun sejak 4 Juli 2025, dan kini menempatkan Duterte di pusat perhatian dunia.
Mengapa Duterte Disidang di ICC?
Nama Rodrigo Duterte tak asing lagi bagi dunia, terutama dengan kebijakan kontroversialnya ‘War on Drugs’ atau perang melawan narkoba. Program ini, yang ia canangkan baik saat menjabat Wali Kota Davao maupun Presiden Filipina, telah menelan ribuan korban jiwa dan memicu kritik keras dari berbagai organisasi hak asasi manusia. ICC, sebagai lembaga peradilan internasional yang menangani kejahatan paling serius, akhirnya turun tangan setelah rentetan laporan dan investigasi mendalam.
Tiga Dakwaan Kejahatan Kemanusiaan yang Menjerat Duterte
Jaksa ICC memaparkan secara rinci tiga dakwaan utama yang ditujukan kepada mantan pemimpin berusia 80 tahun ini. Dakwaan ini bukan sekadar tuduhan biasa, melainkan menyangkut keterlibatan langsung dalam serangkaian pembunuhan yang dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan. Total, jaksa menuduh Duterte terlibat dalam setidaknya 76 pembunuhan.
Dakwaan Pertama: Pembunuhan di Davao (2013-2016)
Dakwaan pertama menyoroti dugaan keterlibatan Duterte sebagai pelaku bersama dalam 19 pembunuhan. Peristiwa ini terjadi antara tahun 2013 dan 2016, saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, jauh sebelum ia menjadi orang nomor satu di Filipina. Ini menunjukkan bahwa pola kekerasan yang dituduhkan sudah ada sejak awal karier politiknya.
Dakwaan Kedua: Target Bernilai Tinggi (2016-2017)
Dakwaan kedua berkaitan dengan 14 pembunuhan terhadap korban yang disebut ‘Target Bernilai Tinggi’. Kasus ini terjadi pada tahun 2016 dan 2017, ketika Duterte sudah menduduki kursi kepresidenan Filipina, menunjukkan pola yang berlanjut dan bahkan meluas di bawah kekuasaannya. Pembunuhan ini diduga merupakan bagian dari strategi yang lebih besar.
Dakwaan Ketiga: Operasi ‘Pembersihan’ Narkoba (2016-2018)
Dakwaan ketiga adalah yang paling masif, mencakup 43 pembunuhan yang dilakukan selama operasi ‘pembersihan’ terhadap terduga pengguna atau pengedar narkoba tingkat rendah. Tragedi ini melanda seluruh Filipina antara tahun 2016 dan 2018, menjadi puncak dari ‘War on Drugs’ yang kontroversial dan paling banyak disorot dunia.
Skala Kejahatan yang Mengerikan
Jaksa ICC menegaskan bahwa angka 76 pembunuhan yang disebutkan dalam dakwaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan di lapangan. Mereka menyatakan bahwa skala korban sebenarnya selama periode yang didakwakan jauh lebih besar, mencerminkan sifat serangan yang meluas dan sistematis. Kejahatan tersebut mencakup ribuan pembunuhan, yang dilakukan secara konsisten selama periode yang didakwakan, menurut kelompok HAM.
Pembelaan Duterte: Gangguan Kognitif?
Di tengah gempuran dakwaan ini, pengacara Duterte, Nicholas Kaufman, mencoba mengajukan pembelaan yang cukup mengejutkan. Kaufman berargumen bahwa kliennya tidak dapat diadili karena mengalami gangguan kognitif di berbagai hal. Oleh karena itu, ia mendesak ICC untuk menunda persidangan terhadap Duterte tanpa batas waktu, sebuah langkah yang tentu akan menjadi sorotan dan perdebatan.
Detensi dan Penampilan Perdana di ICC
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret lalu, sebuah momen yang mengguncang publik Filipina. Ia kemudian langsung diterbangkan ke Belanda pada malam yang sama dan sejak saat itu ditahan di unit penahanan ICC di Penjara Scheveningen. Pada sidang pertamanya, yang ia ikuti melalui tautan video, Duterte tampak linglung dan lemah, serta hampir tidak berbicara, memunculkan pertanyaan tentang kondisi kesehatannya.
Kasus Rodrigo Duterte di ICC ini menjadi preseden penting bagi penegakan hukum internasional. Ini adalah pengingat bahwa tidak ada seorang pun, bahkan mantan kepala negara sekalipun, yang kebal dari pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan. Dunia kini menanti bagaimana kelanjutan persidangan ini akan mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi ribuan korban.


















