Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia! Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang sangat dinanti-nantikan kembali diperpanjang di berbagai daerah hingga tahun 2026. Ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk memperpanjang STNK tanpa harus pusing memikirkan denda keterlambatan yang menumpuk.
Program pemutihan pajak ini merupakan kebijakan strategis yang diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Tujuannya jelas: meringankan beban masyarakat, mendorong kepatuhan pajak, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Dengan adanya program ini, sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak dapat diringankan atau bahkan dihapuskan sepenuhnya.
Mengapa Pemutihan Pajak Kendaraan Penting untuk Kamu?
Banyak pemilik kendaraan seringkali menunda pembayaran pajak karena berbagai alasan, mulai dari lupa hingga terkendala biaya. Tunggakan pajak yang terus menumpuk tidak hanya membuat STNK menjadi tidak sah, tetapi juga bisa berujung pada denda yang semakin besar. Program pemutihan ini hadir sebagai solusi.
Dengan memanfaatkan pemutihan, kamu bisa menghemat pengeluaran yang signifikan karena denda keterlambatan dihapuskan. Selain itu, status kendaraanmu akan kembali legal, menghindari risiko tilang atau masalah hukum lainnya di jalan raya. Ini juga menjadi momen tepat untuk melakukan balik nama kendaraan jika kamu baru saja membeli kendaraan bekas.
Tiga Daerah yang Paling Cepat Tanggap
Sejak awal tahun 2026, beberapa provinsi di Indonesia sudah aktif menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Tiga daerah yang menjadi sorotan utama saat ini adalah Aceh, Bali, dan Sulawesi Tenggara. Masing-masing provinsi memiliki kebijakan dan syarat yang sedikit berbeda, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Mari kita bedah lebih lanjut kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di ketiga daerah ini agar kamu tidak ketinggalan informasi penting. Pastikan untuk membaca detailnya dengan saksama dan segera manfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir.
1. Aceh: Perpanjangan Hingga April 2026, Kesempatan Kedua yang Tak Boleh Dilewatkan
Pemerintah Provinsi Aceh menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat dengan melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program yang telah dimulai sejak tahun 2025 ini kini diperpanjang hingga 30 April 2026. Ini berarti kamu memiliki waktu yang cukup untuk mengurus kewajiban pajakmu.
Perpanjangan program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak atas Kendaraan Bermotor. Meskipun rincian spesifik mengenai bentuk pembebasan tidak disebutkan secara detail dalam informasi awal, program pemutihan di Aceh umumnya mencakup tiga bentuk keringanan. Ini bisa berupa pembebasan denda keterlambatan, diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB), dan/atau pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk mengetahui rincian lengkap mengenai persentase diskon atau jenis pembebasan yang berlaku, sangat disarankan bagi wajib pajak di Aceh untuk langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses informasi resmi melalui situs web Pemerintah Provinsi Aceh. Jangan sampai terlewatkan kesempatan emas ini untuk membersihkan tunggakan pajakmu.
2. Bali: Diskon Pokok Pajak dan Apresiasi untuk Wajib Pajak Patuh
Pulau Dewata juga tak mau ketinggalan dalam memberikan keringanan kepada warganya. Pemerintah Provinsi Bali menerapkan program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025. Aturan ini berfokus pada Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program pemutihan di Bali ini sudah dimulai sejak 5 Januari 2026. Salah satu poin menarik dari kebijakan di Bali adalah adanya apresiasi khusus bagi wajib pajak yang selama ini dikenal patuh. Artinya, jika kamu tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya, kamu berhak atas tambahan potongan yang lebih besar.
Meskipun rincian persentase pengurangan pokok PKB dan ketentuan tambahan potongan untuk wajib pajak patuh tidak disebutkan secara eksplisit, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk menghargai warga yang disiplin dalam membayar pajak. Untuk informasi lebih lanjut mengenai besaran diskon dan syarat-syarat lengkapnya, wajib pajak di Bali dapat langsung menghubungi Samsat terdekat atau mengakses informasi resmi dari Pemprov Bali.
3. Sulawesi Tenggara: Fokus pada Generasi Muda, Bebas Denda Hingga 2024
Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki pendekatan yang unik dan sangat mendukung generasi penerus bangsa. Program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara diatur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025. Kebijakan ini secara spesifik menargetkan pelajar dan mahasiswa.
Program ini menghapuskan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tahun 2024 bagi para pelajar dan mahasiswa. Ini adalah langkah yang sangat progresif, bertujuan untuk meringankan beban finansial generasi muda agar mereka dapat lebih fokus menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah administrasi pajak kendaraan.
Syarat yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan program ini cukup jelas. Kamu wajib membawa KTP, STNK asli atas nama pelajar atau mahasiswa (jika STNK belum atas namamu, disarankan untuk melakukan balik nama terlebih dahulu), kartu pelajar atau kartu mahasiswa yang masih aktif, serta BPKB kendaraan. Program ini berlaku hingga April 2026, memberikan waktu yang cukup bagi para pelajar dan mahasiswa untuk mengurusnya.
Jangan Tunda Lagi, Manfaatkan Kesempatan Ini!
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah peluang langka yang tidak datang setiap saat. Dengan batas waktu yang bervariasi hingga April 2026, kamu memiliki kesempatan untuk membersihkan tunggakan pajak, menghindari denda, dan memastikan legalitas kendaraanmu. Ingat, kendaraan yang pajaknya mati bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Segera kunjungi kantor Samsat terdekat di provinsimu atau akses situs web resmi pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terkini. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar. Jangan sampai kesempatan emas ini terlewatkan begitu saja! STNK aman, dompet tenang, dan perjalanan pun nyaman.


















