Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Jangan Kaget! Ini Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2026, Lengkap dengan Syarat dan Cara Urusnya

jangan kaget ini rincian biaya perpanjang sim c 2026 lengkap dengan syarat dan cara urusnya portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Bagi kamu pengendara motor, Surat Izin Mengemudi (SIM) C adalah dokumen wajib yang harus selalu aktif. Jangan sampai masa berlakunya kedaluwarsa, ya! Menunda perpanjangan SIM C bisa berujung pada biaya yang lebih besar dan proses yang lebih rumit.

Seringkali, kita menunda perpanjangan SIM karena kesibukan atau lupa. Padahal, jika SIM C kamu sampai kedaluwarsa, kamu tidak bisa lagi memperpanjangnya. Artinya, kamu harus membuat SIM baru dari awal.

banner 325x300

Tentu saja, proses pembuatan SIM baru jauh lebih memakan waktu dan tenaga. Selain itu, ada potensi biaya tambahan yang harus dikeluarkan dibandingkan hanya sekadar perpanjangan.

Jangan Tunda! Perpanjang SIM C Sebelum Kedaluwarsa

Penting untuk diingat bahwa SIM adalah identitas resmi pengendara yang menunjukkan bahwa kamu kompeten dan layak berkendara di jalan. Membiarkan SIM kedaluwarsa berarti kamu tidak memiliki izin resmi untuk mengemudi, yang bisa berujung pada sanksi tilang.

Selain sanksi hukum, proses perpanjangan jauh lebih sederhana. Kamu tidak perlu lagi mengikuti ujian teori maupun praktik yang terkadang menjadi momok bagi sebagian orang. Cukup lengkapi syarat dan bayar biaya yang ditentukan.

Berapa Biaya Perpanjang SIM C di Tahun 2026?

Memasuki tahun 2026, banyak yang bertanya-tanya, berapa sih biaya perpanjangan SIM C yang berlaku saat ini? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif dasar perpanjangan SIM C tetap Rp100 ribu.

Tarif ini berlaku untuk semua kategori SIM C, mulai dari SIM C biasa, SIM C I (untuk motor 250-500 cc), hingga SIM C II (untuk motor di atas 500 cc). Jadi, tidak ada perbedaan biaya pokok berdasarkan kapasitas mesin motormu.

Namun, perlu diingat bahwa biaya Rp100 ribu tersebut belum termasuk biaya lain yang wajib kamu siapkan. Ada tes kesehatan dan tes psikologi yang harus kamu jalani sebelum perpanjangan SIM.

Biaya tes kesehatan umumnya sekitar Rp35 ribu, sementara tes psikologi bisa berkisar antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu, tergantung pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di daerahmu. Jadi, siapkan dana lebih untuk total biaya keseluruhan.

Secara total, perkiraan biaya perpanjangan SIM C di tahun 2026 bisa mencapai sekitar Rp195 ribu hingga Rp235 ribu. Angka ini tentu jauh lebih hemat dan praktis dibandingkan harus membuat SIM baru dari awal.

Syarat Perpanjangan SIM C yang Wajib Kamu Siapkan

Sebelum kamu datang ke Satpas atau mengurus secara online, pastikan semua dokumen ini sudah lengkap di tanganmu. Ini dia daftar syarat perpanjangan SIM C:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan data di KTP dan SIM sama persis.
  • Fotokopi SIM C lama dan SIM C asli milikmu. SIM asli akan diperiksa dan dikembalikan setelah proses selesai.
  • Bukti hasil cek kesehatan dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Polri. Biasanya ada di sekitar lokasi Satpas.
  • Bukti hasil tes psikologi yang sudah kamu ikuti. Tes ini juga bisa dilakukan di lokasi yang bekerja sama dengan Satpas.
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan SIM, baik itu PNBP, tes kesehatan, maupun tes psikologi.

Pastikan semua dokumen tersebut dalam kondisi baik dan jelas terbaca. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses perpanjangan SIM kamu.

Praktis! Perpanjang SIM C Bisa Online Juga, Lho!

Kabar baiknya, perpanjangan SIM C kini semakin mudah dan praktis. Kamu tidak perlu lagi antre panjang di Satpas jika ingin mengurusnya secara online. Ini adalah solusi cerdas bagi kamu yang punya jadwal padat.

Korlantas Polri menyediakan layanan perpanjangan SIM secara daring melalui situs resminya di sim.korlantas.polri.go.id/devregi. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan aplikasi digital Korlantas Polri, yaitu SINAR, yang tersedia di Playstore untuk pengguna Android.

Melalui layanan online ini, kamu bisa mengunggah dokumen yang diperlukan, melakukan pembayaran, dan bahkan memilih lokasi pengambilan SIM yang paling dekat dengan tempat tinggalmu. Ini tentu sangat menghemat waktu dan tenaga.

Kalau SIM C Bikin Baru, Bagaimana Prosedur dan Biayanya?

Nah, bagaimana jika SIM C kamu sudah terlanjur kedaluwarsa dan harus membuat yang baru? Atau mungkin kamu baru pertama kali ingin memiliki SIM C? Ada beberapa syarat dan prosedur yang harus kamu penuhi.

Pertama, usia minimal untuk membuat SIM C adalah 17 tahun. Kamu juga perlu menyiapkan pas foto terbaru serta KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak empat lembar. Pastikan semua data identitasmu sudah valid.

Setelah semua dokumen siap, kamu bisa langsung mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. Ikuti langkah-langkah berikut untuk pembuatan SIM C baru:

  • Mengisi formulir permohonan pembuatan SIM. Pastikan semua data terisi dengan benar.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto yang sudah kamu siapkan.
  • Mengikuti tes kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Satpas.
  • Mengikuti tes psikologi untuk mengukur kondisi mental dan emosionalmu sebagai pengendara.
  • Mengikuti ujian teori yang berisi pertanyaan seputar rambu lalu lintas, peraturan, dan etika berkendara.

Jika kamu berhasil lulus ujian teori, langkah selanjutnya adalah mengikuti ujian praktik. Ujian ini menguji kemampuanmu dalam mengendalikan sepeda motor di berbagai kondisi. Setelah dinyatakan lulus ujian praktik, petugas akan segera memproses pencetakan SIM C baru milikmu.

Biaya pembuatan SIM C baru juga sama dengan biaya perpanjangan, yaitu Rp100 ribu, ditambah biaya tes kesehatan dan psikologi. Namun, prosesnya jauh lebih panjang karena ada ujian teori dan praktik yang harus dilalui.

Penting! Hindari Calo dan Pastikan Proses Resmi

Dalam mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM, pastikan kamu selalu melalui jalur resmi. Hindari tawaran dari calo yang menjanjikan proses cepat dan mudah dengan biaya tidak wajar.

Selain berisiko penipuan, SIM yang didapatkan melalui jalur tidak resmi bisa saja tidak sah secara hukum. Selalu prioritaskan keamanan dan keabsahan dokumen pentingmu dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

banner 325x300