Industri otomotif nasional tengah menghadapi tantangan serius. Penjualan mobil yang lesu membuat target ambisius 900 ribu unit di tahun ini terancam gagal total, memicu desakan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan insentif yang ada. Fokus utama kritik kini tertuju pada perlakuan istimewa terhadap mobil listrik murni (BEV), yang dinilai menganaktirikan jenis elektrifikasi lain seperti hybrid (HEV).
Pengamat otomotif menilai, sudah saatnya pemerintah mengubah arah kebijakan insentif. Perubahan ini diperlukan untuk menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan mendorong pertumbuhan industri secara merata. Keadilan insentif diharapkan mampu mendongkrak kembali penjualan mobil nasional yang kini sedang lesu darah.
Penjualan Mobil Nasional Lesu, Target 900 Ribu Unit Terancam
Data penjualan mobil nasional menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun ini. Angka penjualan yang jauh dari ekspektasi membuat target 900 ribu unit di tahun 2024 sulit tercapai, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri. Kondisi ini tentu saja memicu alarm, mengingat sektor otomotif memiliki efek domino yang besar terhadap perekonomian nasional.
Lesunya pasar otomotif tidak hanya berdampak pada pabrikan, tetapi juga pada ribuan rantai pasok dan tenaga kerja yang terlibat. Oleh karena itu, stimulus dan kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan untuk kembali menggairahkan sektor vital ini. Pertanyaan besar kini adalah, kebijakan insentif mana yang paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut?
Insentif Mobil Listrik: ‘Anak Emas’ yang Bikin Iri?
Saat ini, mobil listrik murni (BEV) memang mendapat perlakuan sangat istimewa dari pemerintah Indonesia. Berbagai insentif digelontorkan untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan ini di Tanah Air, menjadikannya "anak emas" dalam peta kebijakan. Mulai dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen hingga Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen, yang berarti PPN hanya ditagih 1 persen.
Tak hanya itu, BEV juga dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mengurangi beban biaya kepemilikan secara signifikan. Bahkan, mobil listrik sempat menikmati insentif pembebasan bea masuk impor hingga 50 persen, membuatnya hanya dikenai pajak 12 persen dari seharusnya 77 persen. Meskipun insentif bea masuk ini akan berakhir tahun ini, sederet kemudahan lain tetap membuat mobil listrik memiliki daya tarik tersendiri.
Nasib Mobil Hybrid: Hanya Diskon 3 Persen, Kapan Adilnya?
Berbanding terbalik dengan BEV, mobil hybrid (HEV) hanya mendapatkan insentif diskon PPnBM sebesar 3 persen. Insentif yang terbilang kecil ini pun dijadwalkan akan rampung pada akhir tahun ini, meninggalkan tanda tanya besar tentang masa depan segmen ini. Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Riyanto, menegaskan bahwa kebijakan ini belum adil.
Menurut Riyanto, perlakuan yang tidak seimbang ini perlu segera diubah, terutama jika pemerintah ingin mencapai target reduksi emisi secara lebih efektif dan merata. Mobil hybrid masih terbebani PPN, PKB, BBNKB, dan opsen, yang semuanya tidak berlaku untuk mobil listrik. Ini menciptakan kesenjangan harga yang signifikan di pasar, membuat hybrid kurang kompetitif dibandingkan BEV dari segi insentif.
Kenapa Hybrid Lebih Relevan Sekarang? Infrastruktur dan Penerimaan Masyarakat
Dorongan terhadap insentif mobil hybrid kini dianggap lebih relevan dan mendesak, mengingat kondisi infrastruktur di Indonesia. Salah satu alasannya adalah kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, menjadi kendala utama bagi pengguna BEV. Masyarakat di daerah yang minim SPKLU tentu akan lebih nyaman dengan mobil hybrid, yang tidak memerlukan pengisian daya eksternal dan tetap mengandalkan bahan bakar konvensional sebagai cadangan.
Selain itu, teknologi hybrid juga dianggap lebih mudah diterima masyarakat karena tidak terlalu jauh berbeda dengan pengalaman mengemudi mobil konvensional. Ini mengurangi kekhawatiran akan ‘range anxiety’ atau kecemasan kehabisan daya, yang sering menghantui calon pembeli mobil listrik. Transisi menuju elektrifikasi yang bertahap melalui hybrid dapat menjadi jembatan penting sebelum masyarakat sepenuhnya beralih ke kendaraan listrik murni, menawarkan solusi praktis dan adaptif.
Produksi Lokal Hybrid Makin Menggeliat, TKDN Jadi Kunci
Argumen lain yang menguatkan posisi hybrid adalah semakin banyaknya produsen yang mulai merakit model hybrid di dalam negeri. Ini bukan lagi dominasi merek Jepang semata, melainkan sudah melibatkan pemain global lainnya, menunjukkan potensi besar pasar lokal. Honda, misalnya, telah merakit HR-V e:HEV di pabrik Karawang, sementara Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi, membuktikan komitmen investasi.
Yang terbaru dan paling signifikan, Toyota kini memproduksi Veloz HEV di Pabrik Karawang dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 80 persen. Kehadiran Veloz HEV ini menambah panjang daftar mobil hybrid Toyota yang diproduksi secara lokal, menyusul Kijang Innova Zenix HEV pada 2022 dan Yaris Cross HEV pada 2023. Peningkatan TKDN ini tidak hanya berarti penyerapan tenaga kerja lokal, tetapi juga penguatan rantai pasok industri otomotif di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadi basis produksi kendaraan elektrifikasi.
Masa Depan Hybrid di 2026: Siap Kuasai Pasar?
Riyanto memprediksi bahwa penjualan mobil hybrid akan mengalami perkembangan pesat pada tahun 2026. Prediksi ini bukan tanpa alasan kuat, melainkan didasari oleh beberapa faktor kunci yang akan mengubah dinamika pasar. Salah satunya adalah berakhirnya insentif bebas bea masuk untuk mobil listrik CBU (Completely Built Up) pada tahun ini, yang sebelumnya menggerus pasar BEV CKD (Completely Knocked Down) dan juga HEV.
Dengan berakhirnya insentif tersebut, daya saing mobil hybrid yang diproduksi lokal akan meningkat signifikan, menjadikannya pilihan yang lebih menarik bagi konsumen. Riyanto bahkan mengestimasi bahwa pangsa pasar HEV bisa mencapai 5 persen tahun depan, didorong oleh semakin banyaknya variasi model dari berbagai pemain yang tadinya hanya fokus pada BEV. Pergeseran ini menunjukkan bahwa pasar mulai mencari keseimbangan antara teknologi ramah lingkungan dan kepraktisan penggunaan sehari-hari, di mana hybrid menawarkan solusi yang tepat.
Pemerintah Siap Beri ‘Angin Segar’ untuk Otomotif Nasional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyatakan dukungannya yang kuat untuk sektor otomotif. Ia mengakui bahwa industri ini memiliki efek berlipat ganda yang tinggi terhadap sektor ekonomi lainnya, dari hulu hingga hilir. Kemenperin saat ini tengah merumuskan usulan insentif dan stimulus baru untuk sektor otomotif yang akan diajukan kepada pemerintah, khususnya Menko Perekonomian.
Agus Gumiwang menegaskan bahwa kebijakan fiskal untuk tahun 2026 akan mempertimbangkan masukan ini, memberikan harapan baru bagi pelaku industri yang mendambakan keadilan dan dukungan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, mendorong inovasi, dan pada akhirnya, mendongkrak kembali penjualan mobil nasional ke level yang lebih baik. Dengan semua dinamika ini, keputusan pemerintah terkait insentif di masa depan akan sangat krusial. Keseimbangan antara mendukung teknologi baru dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua jenis elektrifikasi menjadi kunci. Hanya dengan kebijakan yang komprehensif dan adil, industri otomotif Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan, memenuhi target emisi, dan tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional.


















