Wacana redenominasi rupiah kembali menghangat dan kini pemerintah tampak semakin serius. Kementerian Keuangan bahkan telah memasukkan rencana besar ini ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Hal ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025, yang disahkan pada 10 Oktober 2025. Kebijakan ini akan mulai berlaku sejak diundangkan.
Menanggapi langkah strategis ini, Prof. Dr. Andry Priharta, seorang Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keuangan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (FEB UMJ), membagikan pandangannya. Ia mengupas tuntas mulai dari tujuan, kesiapan, hingga tantangan yang mungkin dihadapi Indonesia dalam implementasi redenominasi.
Bukan Pengurangan Nilai, Hanya Penyederhanaan Angka
Prof. Andry menjelaskan, redenominasi adalah proses penyederhanaan nominal mata uang. Ini berarti menghilangkan beberapa angka nol tanpa sedikit pun mengubah daya beli atau nilai intrinsik uang tersebut.
"Bayangkan Rp 1.000 disederhanakan menjadi Rp 1. Jika sebelumnya Rp 1.000 bisa membeli sepotong roti, dengan nominal Rp 1 yang baru, daya belinya tetap sama untuk roti yang sama," jelas Andry pada Jumat (14/11/2025).
Tujuan utamanya adalah membuat transaksi keuangan menjadi lebih mudah dan efisien. Ini termasuk mempermudah pencatatan akuntansi dan mengurangi potensi kesalahan input angka yang sering terjadi dengan nominal besar.
Andry, yang juga Dewan Pengawas Aliansi Fakultas Ekonomi Bisnis Swasta Indonesia (AFEBSI) Jakarta, menambahkan bahwa redenominasi memiliki manfaat psikologis. Ini dapat meningkatkan citra dan kredibilitas rupiah di mata dunia.
Nominal mata uang yang terlalu besar seringkali dianggap "tidak sebanding" dengan mata uang negara lain. Dengan penyederhanaan, rupiah diharapkan bisa terlihat lebih "terjaga" dan sejajar dengan mata uang global lainnya.
Apa Saja Dampak Redenominasi Rupiah?
Redenominasi diperkirakan akan menimbulkan dampak yang berbeda dalam jangka pendek dan panjang. Pada tahap awal, masyarakat kemungkinan besar akan mengalami kebingungan terkait perubahan nominal uang.
Perubahan dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, misalnya, memerlukan penyesuaian mental dan kebiasaan baru dalam bertransaksi sehari-hari. Meskipun nilainya sama, persepsi masyarakat terhadap uang bisa berubah sementara waktu.
Kebingungan Awal dan Penyesuaian Sistem
Selain itu, sistem keuangan dan teknologi pencatatan juga harus dirombak total. Bank, perbankan digital, dan lembaga keuangan lainnya perlu memperbarui perangkat lunak, prosedur akuntansi, dan sistem transaksi mereka agar sesuai dengan nominal baru.
Proses ini tentu menimbulkan biaya tambahan yang tidak sedikit dan memerlukan koordinasi yang sangat matang antarlembaga terkait.
Potensi Inflasi Terselubung dan Solusinya
"Secara teoritis, redenominasi tidak secara langsung memengaruhi inflasi atau mengubah daya beli masyarakat," kata Andry. Namun, ia mengingatkan adanya potensi inflasi terselubung.
"Misalnya, harga yang sebelumnya Rp 8.500, dengan redenominasi seharusnya menjadi Rp 8,5, kemudian dibulatkan menjadi Rp 9," jelasnya. Ini bisa saja terjadi jika tidak ada aturan yang jelas.
Untuk mengatasi potensi pembulatan harga yang merugikan ini, Andry menekankan pentingnya pembuatan aturan pembulatan harga yang ketat. Sosialisasi yang jelas dan pengawasan harga yang intensif juga menjadi kunci agar masyarakat tidak dirugikan.
Kesiapan Indonesia Menuju Rupiah Tanpa Nol Berlebihan
Meskipun wacana ini sangat penting, kesiapan Indonesia dalam menghadapi redenominasi tidak hanya berkutat pada angka makroekonomi. Prof. Andry menilai, dari sisi ekonomi nasional, Indonesia sudah berada di jalur yang tepat.
Inflasi relatif terkendali, dan stabilitas makroekonomi terjaga dengan baik. Kondisi ini memberikan dasar yang cukup kuat untuk memulai persiapan implementasi redenominasi, meski langkah itu tetap memerlukan perencanaan yang sangat matang.
Salah satu faktor krusial yang tak kalah penting adalah dukungan dan kepercayaan publik. Redenominasi memang hanya menyederhanakan nominal, bukan mengurangi nilai (sanering), tetapi masyarakat perlu diyakinkan agar tidak salah paham atau panik.
Sosialisasi yang efektif dan masif menjadi kunci utama agar masyarakat memahami bahwa daya beli mereka akan tetap aman dan tidak akan ada kerugian.
Tantangan Koordinasi Antar Lembaga
"Koordinasi antarlembaga menjadi tantangan besar lainnya," tambah Andry. Redenominasi melibatkan banyak pihak, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Setiap lembaga harus menyesuaikan sistem, prosedur, dan teknologi mereka agar transisi nominal berjalan lancar dan tanpa hambatan. Ini membutuhkan sinkronisasi yang sempurna.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Redenominasi?
Prof. Andry menyimpulkan bahwa redenominasi dapat berhasil dilakukan jika regulasi dan kelembagaan mendukung penuh. Kondisi makroekonomi harus stabil, sistem keuangan siap, dan yang terpenting, mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Situasi politik yang kondusif juga menjadi faktor penentu keberhasilan. "Jadi, kapan waktu yang tepat? Ketika semua kondisi tersebut dapat terpenuhi dengan baik," tutupnya. Ini menekankan bahwa keberhasilan bukan hanya soal teknis, tetapi juga faktor sosial dan politik.


















