banner 728x250

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Korupsi: Harta Rp4,8 Miliar, Ini Daftar Asetnya yang Bikin Melongo!

gubernur riau abdul wahid terjaring ott korupsi harta rp48 miliar ini daftar asetnya yang bikin melongo portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kabar mengejutkan datang dari Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid baru-baru ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkapnya nilai fantastis harta kekayaan yang dimilikinya.

Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus suap terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP). Sebuah ironi, di tengah dugaan penyelewengan dana publik, ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,8 miliar.

banner 325x300

Terjaring OTT KPK: Korupsi Fee Anggaran PUPR

Penangkapan Abdul Wahid oleh tim KPK menjadi bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan untuk penambahan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur publik.

KPK menduga Abdul Wahid, bersama dua tersangka lainnya, Muhammad Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP, dan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, terlibat dalam praktik culas ini. Mereka diduga memanipulasi anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Detail Harta Kekayaan Abdul Wahid: Dari SUV Mewah hingga Tanah di Mana-mana

Setelah terjaring OTT, sorotan publik tak hanya tertuju pada kasus korupsinya, tetapi juga pada daftar harta kekayaan Abdul Wahid yang tercatat di e-LHKPN KPK. Data per 31 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menunjukkan total kekayaan bersih sebesar Rp4.806.046.622.

Angka ini tentu saja memicu pertanyaan, bagaimana seorang pejabat publik bisa memiliki aset sebesar itu, terutama dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Mari kita bedah satu per satu aset yang dimilikinya.

Koleksi Kendaraan Mewah yang Menggoda

Salah satu bagian yang menarik perhatian dari laporan harta kekayaan Abdul Wahid adalah koleksi kendaraannya. Ia tercatat memiliki dua unit SUV mewah yang nilai totalnya mencapai Rp780 juta. Kedua mobil ini diklaim sebagai hasil jerih payahnya sendiri.

Dua SUV gagah tersebut adalah Toyota Fortuner keluaran tahun 2016 yang ditaksir senilai Rp400 juta, serta Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 dengan estimasi harga Rp380 juta. Keberadaan dua mobil premium ini tentu saja menambah daftar panjang aset yang dimilikinya.

Deretan Tanah dan Bangunan Bernilai Fantastis

Namun, yang paling mencolok dari daftar harta Abdul Wahid adalah kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi. Ini bukan hanya satu atau dua bidang, melainkan deretan properti yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Di Pekanbaru, ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan. Pertama, seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp800.000.000. Kedua, seluas 376 meter persegi yang ditaksir Rp55.000.000. Tak hanya itu, ada juga tanah dan bangunan seluas 20.000 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp800.000.000, serta satu lagi seluas 450 meter persegi senilai Rp100.000.000.

Kepemilikan propertinya juga meluas hingga ke Indragiri Hilir, di mana ia memiliki tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi senilai Rp20.000.000. Ini menunjukkan jangkauan investasinya yang cukup luas di wilayah Riau.

Tidak berhenti di situ, Abdul Wahid juga tercatat memiliki banyak aset di Kampar. Ada tanah dan bangunan seluas 14.900 meter persegi senilai Rp200.000.000, kemudian seluas 16.400 meter persegi senilai Rp120.000.000.

Daftar properti di Kampar semakin panjang dengan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 21.000 meter persegi senilai Rp120.000.000, seluas 18.400 meter persegi senilai Rp120.000.000, dan seluas 10.300 meter persegi senilai Rp120.000.000. Bahkan, ada lagi tanah dan bangunan seluas 18.200 meter persegi di Kampar senilai Rp150.000.000.

Yang paling mencengangkan adalah kepemilikan tanah dan bangunan seluas 1.555 meter persegi di Jakarta Selatan, sebuah lokasi premium yang harganya mencapai Rp2.300.000.000. Aset ini menunjukkan bahwa jangkauan investasinya tidak hanya terbatas di Riau, melainkan juga merambah ibu kota.

Kas dan Utang yang Ikut Tercatat

Selain properti dan kendaraan, Abdul Wahid juga mendaftarkan kas dan setara kas senilai Rp621.046.622. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1.500.000.000. Setelah dikurangi utang, total harta kekayaannya tetap berada di angka Rp4.806.046.622.

Kenaikan Harta yang Mencurigakan

Salah satu poin yang patut digarisbawahi adalah adanya kenaikan harta kekayaan Abdul Wahid yang cukup signifikan dalam waktu singkat. Dari laporan tahun sebelumnya, tepatnya pada 14 April 2023, ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp4.056.046.622.

Ini berarti, dalam kurun waktu kurang dari setahun, harta kekayaannya melonjak sekitar Rp750 juta. Kenaikan yang cukup drastis ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, terutama di tengah dugaan kasus korupsi yang kini menjeratnya.

Modus Korupsi yang Menjerat: Fee 5 Persen untuk Proyek PUPR

Kasus yang menjerat Abdul Wahid berawal dari dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran tahun 2025. Anggaran ini dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP, yang semula hanya Rp71,6 miliar, berhasil ditingkatkan menjadi Rp177,4 miliar.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen dari nilai peningkatan anggaran tersebut sebagai imbalan atas "jasa"nya. Namun, kesepakatan itu tidak berhenti di situ.

Seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau kemudian melakukan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati besaran fee untuk Abdul Wahid akan dinaikkan menjadi 5 persen, atau setara dengan Rp7 miliar.

Hasil kesepakatan ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode yang cukup unik, yaitu "7 batang". Kode ini diduga digunakan untuk menyamarkan transaksi ilegal yang sedang mereka rencanakan.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

KPK tidak tinggal diam. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim KPK akhirnya melakukan operasi senyap pada Senin (3/11). Dalam operasi tersebut, total 10 orang berhasil diamankan terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Riau.

Sebagai barang bukti, KPK juga berhasil menyita uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Penangkapan ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik akan konsekuensi serius dari tindakan korupsi.

Kasus Abdul Wahid ini sekali lagi menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Harta kekayaan yang fantastis di tengah dugaan korupsi menjadi tamparan keras bagi integritas birokrasi di Indonesia.

banner 325x300