Setelah bertahun-tahun berjuang, Ashanty akhirnya membulatkan tekad untuk menempuh jalur hukum terkait sengketa tanah warisan keluarganya. Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya mediasi tak kunjung membuahkan hasil, justru menimbulkan kerugian yang tak sedikit bagi dirinya dan keluarga.
Istri Anang Hermansyah ini menegaskan tak akan tinggal diam. Ia merasa hak keluarganya terancam dan kini siap membawa permasalahan ini ke meja hijau, melibatkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk developer properti.
"Tadi aku sudah bertemu dengan beberapa orang juga. Ada yang mau aku laporin dan mau aku urus juga karena aku enggak akan diam karena itu hak kami juga," kata Ashanty, menunjukkan ketegasannya dalam memperjuangkan keadilan.
Awal Mula Konflik: Menguak Akar Masalah Tanah Warisan
Ashanty menjelaskan bahwa permasalahan ini berakar dari praktik kepemilikan tanah yang rumit di masa lalu, di mana satu bidang tanah bisa saja memiliki beberapa surat kepemilikan yang tumpang tindih. Fenomena ini, yang sering disebut sebagai "tanah bandel," menjadi pemicu utama sengketa yang kini dihadapinya.
Menurut penelusuran keluarganya, tanah tersebut sejatinya telah dibeli oleh sang ayah jauh sebelum pihak lain yang juga mengklaim memiliki surat kepemilikan yang sama. Bukti-bukti awal menunjukkan bahwa kepemilikan sah berada di tangan keluarga Ashanty.
Namun, situasi menjadi pelik ketika ada oknum yang juga mengantongi surat tanah serupa, menciptakan kebingungan dan membuka celah bagi sengketa yang berkepanjangan. Konflik ini telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum tahun 2020, menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi keluarga.
Ketika Developer Ikut Terlibat: Pembangunan di Atas Lahan Sengketa
Komplikasi semakin parah ketika oknum pemilik surat tanah tandingan tersebut nekat menjual lahan sengketa ini kepada pihak ketiga, yakni sebuah developer properti. Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan keluarga Ashanty, yang masih memegang hak atas tanah tersebut.
Yang lebih mengejutkan, developer tersebut kemudian mulai melakukan pembangunan jalan dan berencana mendirikan perumahan di atas tanah yang statusnya masih dalam persengketaan. Pemandangan alat berat dan aktivitas konstruksi di lahan yang seharusnya menjadi hak keluarga Ashanty tentu saja memicu kemarahan dan kekecewaan.
"Membangun perumahan di tanah sengketa menurut aku keterlaluan," ujar Ashanty, menyoroti kurangnya etika baik dari pihak developer. Ia merasa developer seharusnya lebih cermat dalam memeriksa status hukum tanah sebelum memulai proyek besar.
Mediasi Buntu, Ashanty Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebelum mengambil langkah hukum, Ashanty dan keluarganya telah berulang kali mencoba jalur mediasi untuk mencari titik terang dan penyelesaian damai. Upaya ini bahkan sudah berlangsung sejak sebelum pandemi COVID-19, sekitar tiga hingga empat tahun yang lalu, namun tak pernah mencapai kesepakatan yang memuaskan.
Sempat ada harapan ketika oknum yang bermasalah mengajak diskusi, seolah-olah ingin mencari jalan keluar. Namun, pertemuan-pertemuan tersebut pada akhirnya tidak membuahkan hasil konkret dan hanya memperpanjang kerugian serta ketidakpastian bagi keluarga Ashanty.
Ashanty mengungkapkan bahwa ia sempat menemui pihak developer secara langsung untuk mencari solusi terbaik. Namun, menurutnya, tidak ada itikad baik karena pembangunan tetap dilanjutkan meskipun mereka tahu tanah itu bermasalah.
"Aku sempat ketemu (dengan developer), jadi aku temuin, ‘Ya sudah Mbak ini cari solusi yang terbaik’. Tapi kamu tetap membangun menurutku kamu gak ada niat baiknya," kenang Ashanty, menunjukkan frustrasinya atas sikap developer.
Langkah Konkret Ashanty: Gugatan dan Laporan Resmi
Merasa terus dirugikan dan melihat tidak adanya itikad baik dari pihak lawan, Ashanty akhirnya memutuskan untuk tidak lagi berdiam diri. Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk mempertahankan hak keluarganya akan dilanjutkan melalui jalur hukum yang sah dan transparan.
Saat ini, beberapa gugatan telah diajukan ke pengadilan untuk menuntut hak atas tanah tersebut. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Ashanty dalam mencari keadilan dan mengakhiri sengketa yang telah membebani keluarganya selama bertahun-tahun.
Selain gugatan di pengadilan, laporan resmi juga telah disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelaporan ini bertujuan agar BPN dapat meninjau kembali status kepemilikan tanah, memverifikasi semua dokumen, dan memberikan kepastian hukum atas lahan sengketa tersebut.
Perjuangan Ashanty untuk Keadilan
Ashanty berharap agar semua bukti dan fakta dapat dibuktikan secara transparan di persidangan. Ia percaya bahwa dengan menempuh jalur hukum, keadilan akan ditegakkan dan hak-hak keluarganya dapat kembali sepenuhnya tanpa ada lagi pihak yang merasa dirugikan.
"Nanti semua biar dibuktikan pas persidangan," jelas Ashanty, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan. Ia optimis bahwa sistem peradilan akan mampu mengungkap kebenaran di balik sengketa tanah yang rumit ini.
Ini bukan hanya tentang sebidang tanah, tapi tentang prinsip dan perjuangan melawan ketidakadilan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ashanty menunjukkan bahwa sebagai seorang publik figur, ia juga tak gentar dalam membela hak-hak dasar yang seharusnya dimiliki setiap warga negara. Perjuangan ini menjadi inspirasi bagi banyak orang yang mungkin menghadapi masalah serupa.


















