Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Drake Bikin Geger! Resmi Banding Kasus ‘Not Like Us’ Lawan UMG, Siapa yang Benar?

drake bikin geger resmi banding kasus not like us lawan umg siapa yang benar scaled portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, CNN Indonesia — Drama hukum di dunia musik kembali memanas. Rapper papan atas, Drake, secara resmi mengajukan banding dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret Universal Music Group (UMG). Langkah ini diambil setelah gugatannya terkait promosi lagu "Not Like Us" milik Kendrick Lamar ditolak pengadilan.

Pengajuan banding ini dilakukan pada Rabu (29/10), sebagai respons atas putusan pengadilan yang menolak gugatan sang rapper Kanada tersebut pada 9 Oktober 2025. Keputusan ini membuka babak baru dalam perseteruan yang telah menyita perhatian publik dan industri musik global.

banner 325x300

Babak Baru Pertarungan Hukum: Drake Melawan UMG

Keputusan Drake untuk mengajukan banding menunjukkan bahwa ia tidak menyerah begitu saja. Setelah gugatan awalnya ditolak, sang rapper kini bertekad membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, mencari keadilan atas apa yang ia yakini sebagai pencemaran nama baik. Langkah ini tentu akan menjadi sorotan utama, mengingat nama besar yang terlibat.

Menurut laporan Variety, argumen tim hukum Drake mengenai dasar banding tersebut diperkirakan akan disampaikan dalam pengajuan di kemudian hari. Ini adalah langkah strategis yang akan menentukan arah kasus ini ke depannya. "Ini menegaskan niat kami untuk mengajukan banding, dan kami berharap Pengadilan Banding akan meninjau pengajuan tersebut dalam beberapa minggu mendatang," kata perwakilan Drake dalam pernyataannya.

Akar Masalah: Panasnya Perseteruan Drake dan Kendrick Lamar

Kasus ini berakar dari perseteruan sengit antara Drake dan Kendrick Lamar, dua raksasa hip-hop yang saling melontarkan tuduhan pedas melalui lagu-lagu diss mereka. Pertarungan lirik ini bukan sekadar adu kreativitas, melainkan juga pertarungan reputasi yang melibatkan tuduhan serius. Perseteruan ini telah menjadi salah satu momen paling dramatis dalam sejarah rap modern.

Selama berbulan-bulan, kedua rapper saling serang dengan tuduhan liar, memanaskan suasana di media sosial dan di kalangan penggemar. Setiap lagu yang dirilis menjadi amunisi baru dalam perang dingin ini, menciptakan ketegangan yang tak terhindarkan.

“Not Like Us”: Lagu Pemicu Kontroversi

Puncak dari perseteruan ini adalah lagu "Not Like Us" milik Kendrick Lamar. Lagu ini dianggap sebagai pukulan telak dari Lamar terhadap Drake, dengan lirik-lirik yang sangat provokatif dan menuduh. Salah satu tuduhan paling mengejutkan dalam lagu itu adalah tuduhan bahwa Drake adalah seorang pedofil.

Tuduhan ini tentu saja sangat serius dan memiliki dampak besar terhadap reputasi Drake. Lagu tersebut dengan cepat menjadi viral, memicu perdebatan sengit tentang batas-batas kebebasan berekspresi dalam musik, terutama dalam konteks "rap battle" yang intens.

Gugatan Awal Drake: Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Drake pertama kali mengajukan gugatan terhadap Universal Music Group (UMG) pada Januari 2025. Ia menuduh label rekaman yang menaungi dirinya dan Lamar tersebut sengaja melakukan pencemaran nama baiknya melalui promosi atas lagu "Not Like Us". Menurut Drake, UMG, sebagai pihak yang menaungi kedua artis, seharusnya tidak memberikan izin untuk mempublikasikan lagu yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Gugatan ini didasarkan pada keyakinan Drake bahwa UMG memiliki tanggung jawab untuk melindungi artisnya dari konten yang merusak reputasi. Ia berargumen bahwa UMG, dengan mempromosikan lagu tersebut, secara tidak langsung turut serta dalam penyebaran tuduhan yang merugikan dirinya.

Putusan Pengadilan Pertama: Opini Bukan Fakta?

Pada 9 Oktober 2025, gugatan Drake kepada Universal Music Group ditolak oleh pengadilan. Hakim distrik Jeannette Vargas menolak gugatan tersebut dengan menyebut lagu Lamar sebagai "opini yang tidak dapat ditindaklanjuti" dan tidak dianggap sebagai pencemaran nama baik. Ini adalah poin krusial dalam keputusan pengadilan.

Hakim Vargas menjelaskan bahwa konteks pembuatan rekaman tersebut, yakni di tengah-tengah pertarungan rap, sangat penting untuk menilai dampaknya terhadap pendengar yang rasional. "Bahkan pernyataan fakta yang tampak pun dapat dianggap sebagai pernyataan opini… ketika dibuat dalam debat publik, perselisihan perburuhan yang panas, atau situasi lain di mana penonton dapat mengantisipasi penggunaan julukan, retorika yang berapi-api, atau hiperbola," tulis Hakim Vargas.

Meskipun tuduhan sebagai pedofil adalah tuduhan serius, Hakim menilai bahwa konteksnya adalah tuduhan yang dilakukan dalam perdebatan rap yang sengit. Dalam konteks ini, kedua belah pihak memang sering menggunakan bahasan yang menghasut dan ofensif. Ini menjadi dasar penolakan gugatan awal Drake.

Sementara itu, pihak UMG mengatakan dalam pernyataannya kepada Variety bahwa "sejak awal, gugatan ini merupakan penghinaan bagi semua artis dan ekspresi kreatif mereka." Pernyataan ini menegaskan posisi UMG yang membela kebebasan berekspresi artisnya.

Alasan di Balik Banding: Harapan Drake untuk Keadilan

Langkah Drake untuk mengajukan banding menunjukkan bahwa ia tidak puas dengan putusan pengadilan pertama. Ia mungkin merasa bahwa pengadilan tidak sepenuhnya mempertimbangkan dampak serius dari tuduhan yang dilontarkan Kendrick Lamar, terlepas dari konteks "rap battle." Tim hukum Drake kemungkinan akan berargumen bahwa ada batas tertentu dalam kebebasan berekspresi, terutama ketika melibatkan tuduhan kriminal yang serius.

Mereka mungkin akan mencoba meyakinkan Pengadilan Banding bahwa tuduhan pedofilia, meskipun dalam konteks diss track, tetap merupakan pernyataan yang merusak reputasi dan melampaui batas "opini" atau "hiperbola" yang dapat diterima. Ini adalah pertarungan hukum yang kompleks, yang akan menguji interpretasi hukum tentang pencemaran nama baik dalam konteks seni.

Implikasi Hukum dan Industri Musik

Kasus ini memiliki implikasi yang luas, tidak hanya bagi Drake dan UMG, tetapi juga bagi seluruh industri musik. Jika banding Drake berhasil, ini bisa menjadi preseden penting tentang batasan kebebasan berekspresi dalam musik, khususnya dalam genre rap yang seringkali kontroversial. Ini bisa mengubah cara label musik menangani konten yang berpotensi memicu gugatan hukum.

Sebaliknya, jika banding Drake ditolak, ini akan semakin memperkuat pandangan bahwa "rap battle" memiliki kekebalan tertentu dari gugatan pencemaran nama baik, selama tuduhan tersebut dianggap sebagai bagian dari opini atau hiperbola artistik. Ini akan menjadi dilema besar bagi label rekaman dan artis tentang bagaimana menyeimbangkan kebebasan kreatif dengan potensi risiko hukum.

Reaksi Publik dan Masa Depan Kasus

Keputusan Drake untuk mengajukan banding pasti akan memicu beragam reaksi dari publik dan penggemar. Beberapa mungkin mendukung langkah Drake, merasa bahwa ia berhak membela reputasinya. Sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai upaya untuk membatasi kebebasan artistik.

Masa depan kasus ini masih belum pasti. Pengadilan Banding akan meninjau kembali argumen dari kedua belah pihak, dan keputusannya akan sangat dinanti. Apakah Drake akan berhasil membalikkan keadaan, ataukah putusan awal akan tetap berlaku? Hanya waktu yang akan menjawab.

Kronologi Singkat Kasus Drake vs UMG

  • Januari 2025: Drake mengajukan gugatan pertama terhadap Universal Music Group atas tuduhan pencemaran nama baik terkait lagu "Not Like Us" milik Kendrick Lamar.
  • 9 Oktober 2025: Gugatan Drake ditolak oleh pengadilan distrik. Hakim Jeannette Vargas menyebut lagu Lamar sebagai "opini yang tidak dapat ditindaklanjuti."
  • 29 Oktober 2025: Drake secara resmi mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

Pertarungan hukum antara Drake dan UMG ini akan terus menjadi sorotan. Ini bukan hanya tentang dua nama besar di industri musik, tetapi juga tentang batasan hukum dan kebebasan berekspresi yang terus diperdebatkan.

banner 325x300