Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Rp16 Triliun Amblas Akibat Pencurian Ikan! KKP Punya Jurus Baru, Bukan Lagi Ditenggelamkan!

rp16 triliun amblas akibat pencurian ikan kkp punya jurus baru bukan lagi ditenggelamkan portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik pencurian ikan di perairan Indonesia. Sejak tahun 2020, total 1.149 kapal ilegal berhasil ditangkap, ditambah penertiban 104 rumpon ilegal yang merugikan negara. Valuasi potensi kerugian akibat aktivitas ilegal ini ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp16 triliun.

Kerugian Fantastis: Rp16 Triliun Amblas Akibat Pencurian Ikan

banner 325x300

Angka Rp16 triliun bukanlah jumlah yang kecil; ini adalah potensi kerugian yang sangat besar bagi negara kita. Bayangkan, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau bahkan kesejahteraan nelayan lokal. Praktik pencurian ikan ini tidak hanya merampok kekayaan laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan mata pencarian masyarakat pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (5/11), membeberkan data ini secara rinci. Ia menegaskan bahwa penangkapan ribuan kapal ilegal dan penertiban rumpon ilegal adalah bukti nyata keseriusan KKP. Namun, tantangan yang dihadapi masih sangat besar dan kompleks.

Titik Panas Pencurian Ikan: Dari Selat Malaka hingga Papua Nugini

Aktivitas ilegal ini tidak terjadi secara acak, melainkan terkonsentrasi di wilayah-wilayah strategis. Selat Malaka, Laut Natuna, perairan Filipina, hingga perbatasan Papua Nugini menjadi "titik panas" utama bagi para pencuri ikan. Wilayah perbatasan memang selalu menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan maritim karena pengawasan yang lebih sulit dan potensi melarikan diri ke negara tetangga.

Para pelaku memanfaatkan celah geografis dan keterbatasan pengawasan untuk melancarkan aksinya. Mereka tidak hanya berasal dari kapal asing, tetapi juga dari oknum dalam negeri yang melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing). Ini menunjukkan bahwa masalah pencurian ikan adalah ancaman multidimensional yang memerlukan strategi komprehensif.

Tantangan Berat KKP: Armada Terbatas, Pelaku Makin Licik

Di balik upaya keras KKP, ada tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu keterbatasan armada pengawas. Saat ini, KKP hanya memiliki 34 kapal pengawas yang beroperasi, dan sebagian besar di antaranya sudah berusia di atas 15 tahun. Padahal, untuk mengawasi enam zona kelautan dari Sabang hingga Merauke secara ideal, dibutuhkan setidaknya 70 kapal pengawas.

Keterbatasan ini membuat pengawasan menjadi tidak optimal, membuka peluang bagi para pencuri ikan untuk beraksi. Trenggono mengakui bahwa pengawasan saat ini tidak hanya menghadapi IUU fishing dari kapal asing, tetapi juga dari pelaku dalam negeri. Ini menjadi ironi, di mana kekayaan laut kita juga dirusak oleh bangsa sendiri.

Strategi Baru KKP: Bukan Ditenggelamkan, Tapi Dimanfaatkan!

Mengingat keterbatasan armada, KKP kini memiliki strategi baru yang lebih efektif dalam menangani kapal sitaan. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, sempat menanyakan nasib kapal-kapal sitaan, membandingkannya dengan kebijakan penenggelaman kapal di era Menteri Susi Pudjiastuti. Trenggono pun memberikan jawaban yang mengejutkan.

"Izin, kalau kami tidak tenggelamkan, tapi itu sesuai dengan peraturan diserahkan kepada Kejaksaan. Lalu kemudian nanti oleh Kejaksaan dilelang," jelas Trenggono. Ia menambahkan bahwa ada juga kapal yang diminta KKP untuk diserahkan kepada Koperasi Nelayan, atau bahkan digunakan sendiri sebagai kapal pengawas.

Langkah ini disambut positif oleh Titiek Soeharto, yang menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara. Kapal-kapal hasil sitaan yang masih layak pakai tidak boleh dibiarkan sia-sia. Trenggono setuju, bahkan menyebut bahwa kapal-kapal bagus hasil sitaan bisa dimodifikasi dan digunakan untuk memperkuat armada pengawasan KKP yang terbatas. Ini adalah langkah cerdas untuk mengubah ancaman menjadi kekuatan.

Senjata Baru KKP: Pinjaman Spanyol dan Sistem Pengawasan Terpadu MFISS

Untuk mengatasi keterbatasan armada dan meningkatkan efektivitas pengawasan, KKP tidak tinggal diam. Mereka mengajukan pinjaman senilai Rp5,828 triliun kepada pemerintah Spanyol. Dana ini akan digunakan untuk membangun 10 kapal pengawas baru yang lebih modern serta sistem pemantauan kelautan terpadu.

Proyek ambisius ini akan dikerjakan secara bertahap mulai tahun 2025, dengan target selesai pada akhir 2028. Empat kapal akan dibangun di Spanyol, sementara enam lainnya akan digarap di dalam negeri sebagai bagian dari program transfer teknologi. Ini menunjukkan komitmen KKP untuk memperkuat industri maritim nasional sekaligus meningkatkan kapasitas pengawasan.

Proyek ini merupakan bagian dari program Maritime Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang komprehensif. MFISS mencakup sistem surveilans canggih, pusat pemantauan terpadu, dan pengadaan drone maritim. Dengan teknologi ini, KKP berharap dapat memantau perairan Indonesia secara lebih akurat dan real-time, sehingga respons terhadap praktik ilegal bisa lebih cepat dan efektif.

Harapan Besar: Menekan Kerugian dan Melesatkan PNBP Sektor Kelautan

Trenggono memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. KKP akan bekerja sama erat dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menjaga efisiensi penggunaan dana pinjaman. Alokasi Rp2 triliun juga telah diajukan kepada Komisi IV DPR RI untuk memulai pembangunan tahap awal tahun depan.

Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan modern ini, KKP memiliki harapan besar. "Kalau ini bisa terimplementasi, paling tidak kehilangan sebesar Rp16 triliun yang terdeteksi itu mudah-mudahan bisa berkurang," ujar Trenggono. Selain menekan praktik pencurian ikan, sistem baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kedaulatan dan kemakmuran laut Indonesia.

banner 325x300