Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan yang mengungkap praktik kotor di sektor pangan. Ia membongkar adanya permainan harga yang terstruktur, khususnya pada komoditas beras, yang tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga memicu inflasi yang signifikan.
Amran, yang juga menjabat sebagai Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas), menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi di tengah kondisi produksi pangan nasional yang sebenarnya melimpah. Stok pangan saat ini bahkan berada pada titik tertinggi, namun anomali harga di pasar tetap saja terjadi.
Menurutnya, ini bukan masalah pasokan, melainkan ulah pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan celah dalam sistem distribusi. Mereka meraup keuntungan tidak wajar, bahkan hingga triliunan rupiah, dari kebutuhan pokok masyarakat.
Skandal Beras Premium Oplosan: Modus Licik di Balik Harga Selangit
Salah satu modus paling mencolok yang diungkap Amran adalah skandal beras. Ia membeberkan bagaimana beras yang seharusnya masuk kategori "menir" atau beras patah, justru dijual sebagai beras premium dengan harga yang melambung tinggi.
"Terkadang ada orang yang memainkan dan mengambil keuntungan di masyarakat, dan mengambil keuntungan tidak kecil," kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025. Ia bahkan menyebutkan bahwa sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hasil pengujian mutu beras menunjukkan fakta yang mencengangkan. Kadar beras patah pada produk yang dilabeli "premium" mencapai 33-59 persen. Padahal, standar maksimal beras patah untuk kategori premium seharusnya tidak lebih dari 14,5 persen.
Perbedaan Harga yang Bikin Kantong Jebol
Dari sepuluh merek beras yang diuji, semuanya memiliki kadar beras patah jauh di atas batas wajar, bahkan ada yang hampir 60 persen. Ini berarti, beras yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp8.000 hingga Rp12.000 per kilogram, justru dilepas ke pasar dengan harga Rp17.000 per kilogram.
"Katakanlah harganya Rp12 ribu, harusnya harganya Rp8.000, itu dijual Rp17 ribu," jelas Amran. Selisih harga yang mencapai Rp5.000 per kilogram ini tentu sangat memberatkan konsumen.
Data Kementan memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik ini bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp10 triliun. Angka ini dihitung dengan asumsi volume penjualan beras mencapai dua juta ton. Bayangkan, berapa banyak keluarga yang harus menanggung beban biaya ekstra akibat ulah segelintir pihak ini.
Bukan Hanya Beras: Komoditas Lain Juga Jadi Sasaran Mafia Pangan
Permainan harga ini ternyata tidak hanya terjadi pada beras. Amran juga menyoroti anomali serupa pada berbagai komoditas pangan lainnya. Salah satunya adalah harga ayam ras.
Ia memberikan contoh, harga ayam ras di Lampung sempat berada di kisaran Rp19.000 per kilogram. Namun, di daerah lain, harganya bisa melonjak hingga Rp70.000 per kilogram. Disparitas harga yang begitu jauh ini jelas bukan disebabkan oleh masalah produksi.
Distribusi Jadi Kunci Permainan Harga
Menurut Amran, akar masalahnya terletak pada rantai distribusi yang dikuasai oleh segelintir pihak. Mereka dengan sengaja menciptakan kelangkaan atau menahan pasokan untuk menaikkan harga. "Ada orang-orang tertentu sengaja mempermainkan yang pernah kami dapatkan," ungkapnya.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa praktik ini bisa sesederhana "SMS-an" untuk menaikkan harga Rp1.000. Dampaknya? Keuntungan yang diraup bisa mencapai ratusan miliar per hari. Ini menunjukkan betapa terorganisirnya praktik mafia pangan ini.
Kondisi serupa pernah terjadi pada minyak goreng, meskipun Indonesia adalah produsen dan eksportir terbesar dunia. Fenomena kelangkaan barang di tengah kelebihan pasokan ini adalah anomali pasar yang tidak boleh terulang lagi. Ini adalah bukti nyata bagaimana distribusi yang tidak sehat bisa merusak pasar dan merugikan masyarakat.
Upaya Pemerintah dan Harapan untuk Kestabilan Pangan
Kementerian Pertanian sendiri melaporkan bahwa produksi gabah nasional tahun ini mencapai 65 juta ton gabah kering panen (GKP). Angka ini menunjukkan bahwa dari sisi produksi, Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Serapan penggilingan terbesar berasal dari unit skala kecil dan besar, masing-masing memiliki kapasitas giling hingga 25 juta ton per tahun. Sementara itu, penggilingan menengah memiliki kapasitas sekitar 15 juta ton per tahun. Ini artinya, infrastruktur untuk mengolah hasil panen juga memadai.
Namun, semua kapasitas produksi dan pengolahan ini menjadi tidak berarti jika ada pihak yang sengaja mempermainkan harga di tingkat distribusi. Upaya keras petani dan pemerintah dalam meningkatkan produksi seolah sia-sia di hadapan praktik mafia pangan.
Melawan Mafia Pangan: Komitmen untuk Keadilan Konsumen
Pengungkapan oleh Mentan Amran ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya tentang harga pangan yang mahal, tetapi juga tentang keadilan bagi konsumen dan stabilitas ekonomi nasional. Inflasi yang dipicu oleh permainan harga ini akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Pemerintah, melalui Kementan dan Bapanas, menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik curang ini. Penangkapan 46 tersangka dalam kasus beras oplosan adalah langkah awal yang penting. Namun, perjuangan melawan mafia pangan ini tentu tidak akan mudah.
Diperlukan kerja sama lintas sektor, penegakan hukum yang tegas, dan pengawasan yang ketat di seluruh rantai pasok pangan. Harapannya, dengan transparansi dan tindakan nyata, masyarakat bisa mendapatkan harga pangan yang wajar, sesuai dengan kualitasnya, dan terbebas dari cengkeraman para spekulan yang hanya mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan orang banyak.


















