Israel baru-baru ini membuat keputusan kontroversial dengan melarang Bulan Sabit Merah Internasional (ICRC) mengunjungi warga Palestina yang mereka tahan. Keputusan ini datang di tengah gelombang serangan udara Israel ke Gaza yang kembali terjadi, bahkan saat gencatan senjata seharusnya berlaku. Situasi ini memicu kemarahan PBB dan komunitas internasional.
Israel Blokir Akses Kemanusiaan untuk Tahanan Palestina
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, secara tegas menyatakan larangan tersebut pada Rabu (29/10) lalu. Ia berdalih bahwa kunjungan Palang Merah kepada ‘teroris’ di penjara akan sangat membahayakan keamanan negara. Katz menekankan bahwa keselamatan negara dan warga adalah prioritas utama, sehingga larangan ini dianggap perlu.
Otoritas Israel sendiri kerap menyebut kelompok milisi dan pejuang Palestina sebagai ‘teroris’. Larangan ini diklaim hanya berlaku untuk tujuan selain wawancara ‘prapembebasan’ yang dilakukan berdasarkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan. Namun, hal ini tetap menjadi sorotan tajam karena menyangkut hak asasi manusia.
ICRC, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tujuan mereka ke tempat penahanan warga Palestina murni kemanusiaan. Mereka ingin menilai perlakuan dan kondisi tahanan sesuai standar internasional yang berlaku. Selain itu, ICRC juga berupaya memulihkan kontak antara tahanan dan keluarga mereka, sebuah hak asasi yang fundamental.
Merujuk pada laporan AFP, setidaknya ada 2.673 warga Palestina yang ditahan saat gencatan senjata disepakati pada 10 Oktober lalu. Pemblokiran akses ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang kondisi para tahanan dan transparansi perlakuan yang mereka terima.
Gencatan Senjata Dilanggar, Gaza Kembali Diserang
Ironisnya, di tengah isu larangan akses kemanusiaan, Israel kembali melancarkan serangan udara ke Gaza, Palestina, sepanjang pekan ini. Ini terjadi meskipun kesepakatan gencatan senjata telah disepakati sebelumnya oleh berbagai pihak. Serangan ini menimbulkan gelombang korban jiwa yang signifikan, memicu kemarahan komunitas internasional.
Warga sipil kembali menjadi sasaran dalam eskalasi konflik ini. Faksi Palestina di Gaza, Hamas, melaporkan bahwa setidaknya 104 orang tewas akibat serangan Israel dari Selasa hingga Rabu kemarin. Angka ini termasuk 46 anak-anak dan 24 perempuan yang tak bersalah, menambah daftar panjang korban sipil.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah wilayah Beit Lahiya, Gaza, di mana setidaknya dua korban tewas tercatat pada Rabu malam kemarin. Eskalasi ini memperparah krisis kemanusiaan yang sudah ada di Jalur Gaza, sebuah wilayah yang telah lama menderita akibat blokade dan konflik.
PBB Murka, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menyatakan kemarahannya atas gelombang serangan udara terbaru Israel ke Jalur Gaza. Ia mengutuk keras agresi militer yang masih terjadi saat kesepakatan gencatan senjata berlangsung, setidaknya dalam dua hari terakhir sampai Rabu (29/10) kemarin.
Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres mengecam pembunuhan warga sipil di Gaza, termasuk banyak anak-anak yang menjadi korban tewas. Ia menyerukan penghentian segera kekerasan dan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.
Senada dengan Guterres, Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, juga mengeluarkan pernyataan keras. Ia menyebut laporan lebih dari 100 warga Palestina tewas dalam semalam dalam gelombang serangan Israel sebagai ‘mengerikan’. Türk menyoroti serangan yang menargetkan bangunan tempat tinggal, tenda pengungsi internal, dan sekolah-sekolah di Jalur Gaza.
Ia mendesak Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional dan bertanggung jawab atas segala pelanggaran. Türk menegaskan bahwa hukum perang sangat jelas menekankan pentingnya melindungi warga sipil dan infrastruktur sipil, dan ini harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat.
Apa Dampaknya bagi Warga Palestina?
Keputusan Israel untuk memblokir akses kemanusiaan ICRC dan pelanggaran gencatan senjata secara bersamaan menciptakan dampak yang sangat buruk bagi warga Palestina. Mereka semakin terisolasi dan rentan di tengah konflik yang tak berkesudahan. Tahanan Palestina kehilangan hak fundamental mereka untuk dikunjungi dan dipantau kondisinya oleh pihak netral, yang bisa memastikan perlakuan sesuai standar internasional.
Sementara itu, warga sipil di Gaza terus hidup dalam ketakutan akan serangan yang tak kunjung berhenti, bahkan saat ada kesepakatan gencatan senjata. Situasi ini memperparah krisis kemanusiaan yang sudah parah di Gaza, dengan banyaknya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang meluas. Harapan akan perdamaian dan kehidupan normal semakin menipis bagi jutaan warga di sana.
Tindakan Israel ini tidak hanya menuai kecaman keras dari PBB dan organisasi kemanusiaan, tetapi juga memperlihatkan kompleksitas konflik yang tak berkesudahan. Masyarakat internasional terus mendesak agar hukum humaniter dihormati dan solusi damai segera ditemukan untuk mengakhiri penderitaan yang berkepanjangan ini.


















