Sebuah persahabatan di Jatinegara, Jakarta Timur, berakhir tragis dengan kematian. AAS (37) tega menghabisi nyawa rekannya, HJ (42), di kawasan Bidara Cina pada akhir pekan lalu. Motif di balik pembunuhan keji ini ternyata berakar dari dendam terkait narkotika jenis sabu.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan yang cukup dekat. Keduanya sama-sama terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Bahkan, mereka diketahui telah tiga kali mengonsumsi sabu bersama, termasuk sesaat sebelum insiden maut itu terjadi.
Awal Mula Konflik: Dendam Sabu yang Membara
Hubungan yang tadinya didasari kepercayaan, meski dalam lingkaran hitam narkoba, perlahan terkikis. AAS merasa dibohongi berkali-kali oleh HJ terkait pembelian sabu. Dari tiga kali transaksi haram bersama, satu kali di antaranya HJ diduga berbohong dengan mengatakan barang tidak ada, padahal ia menggunakannya sendiri.
Pengkhianatan dalam urusan sabu ini bukan hanya soal materi, melainkan juga harga diri dan kepercayaan yang hancur di mata AAS. Rasa kesal yang menumpuk akhirnya menumbuhkan niat jahat untuk menyerang rekannya sendiri. Dendam itu terus membara, menunggu momen untuk dilampiaskan.
Momen Pemicu dan Aksi Nekat Pelaku
Pada Sabtu malam yang nahas itu, sekitar pukul 18.30 WIB, AAS sedang bersantai di rumah kontrakannya di Perumahan Polonia. Ia ditemani calon istrinya, E, dan seorang teman berinisial G. Suasana sore itu, yang tadinya tenang, mendadak berubah mencekam.
Tak disangka, HJ melintas di depan rumah tersebut. Bisikan dari calon istri AAS, "itu musuhmu lewat," sontak menyulut emosi yang sudah membara di dada AAS. Bisikan itu bagai percikan api yang jatuh di tumpukan bensin.
Tanpa pikir panjang, AAS bangkit dari duduknya dengan amarah yang memuncak. Ia segera mengambil pisau karambit, senjata tajam khas dengan bilah melengkung, dari lemari. Pisau itu kini berada di genggamannya, siap melampiaskan dendam yang telah lama terpendam.
AAS langsung mengejar HJ yang rumahnya hanya berjarak dua pintu dari kontrakannya. Setibanya di depan rumah HJ, AAS langsung meluapkan amarahnya dengan nada tinggi. Ia menuduh HJ telah menjerumuskan adiknya, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh korban yang saat itu sedang berjongkok.
Namun, emosi AAS sudah di luar kendali dan tak bisa lagi dibendung. Tanpa ampun, ia memukul kepala HJ dan mengayunkan karambit tajam ke arah leher korban. Serangan brutal itu langsung mengenai leher kiri HJ, menyebabkan luka menganga.
Detik-detik Kematian dan Upaya Pelarian
HJ yang terluka parah di leher kiri sempat berusaha menyelamatkan diri. Ia berjalan tertatih-tatih keluar rumah, setiap langkahnya adalah perjuangan melawan maut. Namun, ia tak sanggup menahan sakit dan akhirnya tersungkur di luar, bersimbah darah.
Pemandangan mengerikan itu langsung menarik perhatian warga sekitar. Melihat rekannya terkapar tak berdaya, AAS sempat melangkahi tubuh korban, lalu kembali ke kontrakannya untuk menyembunyikan senjata. Tak lama kemudian, warga sekitar berdatangan, terkejut melihat kondisi HJ dan berusaha memberikan pertolongan.
Kepanikan melanda AAS saat melihat kerumunan warga semakin banyak. Ia mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, berharap bisa menghilang dari lokasi kejadian. Namun, upaya pelarian itu terhambat oleh banyaknya warga yang berusaha menghadang.
Panik, AAS akhirnya meninggalkan motornya dan kabur ke arah Manggarai. Namun, kejahatan AAS tak bisa bersembunyi lama. Berkat kesigapan tim gabungan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur, pelaku berhasil ditangkap kurang dari enam jam setelah kejadian.
Bahaya Narkoba: Pelajaran dari Tragedi Jatinegara
Kompol Samsono menegaskan bahwa tragedi ini menjadi pengingat betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat memicu tindakan kekerasan ekstrem dan menghancurkan akal sehat. Sabu telah mengubah persahabatan menjadi permusuhan, dan permusuhan menjadi pembunuhan.
Masalah pribadi yang seharusnya bisa diselesaikan baik-baik, berubah menjadi fatal karena emosi yang tidak terkendali akibat pengaruh sabu. Sebuah nyawa melayang sia-sia karena jerat barang haram. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan peringatan keras bagi kita semua tentang konsekuensi fatal dari penyalahgunaan zat adiktif.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah sebilah pisau karambit yang digunakan AAS, serta pakaian korban yang bersimbah darah. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kini, AAS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti dirinya, menjadi pelajaran mahal bagi siapa saja yang tergiur jerat narkoba dan dendam.


















