Jogja Halal Market 2025 baru saja usai, namun gaungnya masih terasa. Acara ini bukan sekadar pameran biasa, melainkan sebuah gebrakan besar dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk UMKM di Yogyakarta. Sebagai bagian dari roadshow Halal 20, BPJPH menegaskan komitmennya: mendorong setiap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar segera mengantongi sertifikat halal.
Ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan yang tak bisa ditunda. Masa depan bisnismu ada di sini, dan kuncinya adalah sertifikasi halal. BPJPH hadir dengan program istimewa yang siap melambungkan produk-produk lokal Jogja ke kancah yang lebih tinggi.
Mengapa Sertifikasi Halal Kini Jadi Kunci Sukses?
Pernahkah kamu membayangkan, produk-produk halal kini bukan hanya milik negara-negara mayoritas Muslim? Faktanya, tren produk halal telah mendunia, dikembangkan oleh siapa saja, dari mana saja. Ini menunjukkan bahwa standar halal telah berevolusi menjadi indikator kualitas dan kepercayaan universal.
Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH, dengan tegas mengingatkan bahwa UMKM di Indonesia, khususnya Jogja, harus segera beradaptasi. "Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal," katanya. Jika tidak, ia khawatir, produk lokal kita akan tertinggal jauh di belakang, kalah saing dengan produk-produk impor yang sudah lebih dulu mengantongi label halal.
Sertifikasi halal ini bukan sekadar stempel, melainkan paspor yang membuka gerbang pasar yang lebih luas. Bayangkan, dengan label halal, produkmu akan lebih mudah diterima tidak hanya oleh konsumen Muslim yang kini semakin sadar akan kehalalan, tetapi juga oleh segmen pasar yang lebih luas yang mengasosiasikan halal dengan kualitas dan kebersihan. Ini adalah kunci untuk meningkatkan daya saing produkmu di tengah gempuran pasar global yang semakin kompetitif.
Terlebih lagi, Yogyakarta dikenal sebagai surganya kuliner dan destinasi wisata yang tak pernah sepi. Potensi pasar produk halal di sini sangatlah besar, mulai dari makanan, minuman, hingga produk fashion dan kosmetik. Mengabaikan sertifikasi halal berarti melewatkan peluang emas yang ada di depan mata.
Bukan Sekadar Tren, Ini Amanat Undang-Undang!
Ingat tanggal ini baik-baik: Oktober 2026! Pada bulan itu, kewajiban sertifikasi halal akan resmi diberlakukan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Ini bukan lagi imbauan, melainkan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Artinya, jika produkmu belum bersertifikat halal setelah tanggal tersebut, kamu bisa menghadapi kendala serius dalam peredaran dan penjualan. Bisnismu berisiko terhambat, bahkan terancam tidak bisa beroperasi secara legal di pasar. Ini adalah peringatan serius yang tidak boleh dianggap remeh.
Aqil Irham menegaskan, kehalalan kini bukan sekadar label agama, melainkan telah menjadi bagian integral dari gaya hidup global. Ini adalah standar mutu produk yang diakui secara internasional, mampu meningkatkan nilai ekonomi dan kepercayaan konsumen. Konsumen modern, baik Muslim maupun non-Muslim, semakin peduli terhadap asal-usul, proses produksi, dan etika di balik produk yang mereka konsumsi. Label halal menjadi jaminan atas semua itu.
Peluang Emas: Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Menanti 1 Juta UMKM
Tapi jangan panik dulu! BPJPH tidak tinggal diam. Mereka punya solusi jitu untuk para pelaku UMKM yang ingin beradaptasi namun terkendala biaya: Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini masih tersedia untuk satu juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Aqil Irham secara khusus mengajak UMKM Jogja untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. "Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha," katanya. Bayangkan, kamu bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya sepeser pun! Ini adalah investasi jangka panjang untuk bisnismu yang tak ternilai harganya.
Program SEHATI dirancang untuk mempermudah UMKM dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal tanpa harus memikirkan beban finansial. Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah agar UMKM bisa bersaing di pasar yang semakin ketat. Jangan sampai kuota satu juta pelaku usaha ini habis, dan kamu baru menyesal kemudian. Segera daftarkan bisnismu dan raih kesempatan ini!
Yogyakarta: Pusat Kuliner dan Pariwisata, Wajib Halal!
Yogyakarta, dengan segala pesonanya, adalah magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dari gudeg legendaris hingga bakpia kekinian, kuliner Jogja adalah daya tarik utama yang tak terbantahkan. Namun, di tengah keragaman ini, kebutuhan akan produk halal semakin mendesak. Wisatawan Muslim, baik dari Indonesia maupun luar negeri, akan mencari jaminan kehalalan dalam setiap produk yang mereka konsumsi atau beli sebagai oleh-oleh.
Trisaktiyana, Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menggarisbawahi pentingnya edukasi bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa halal bukan hanya untuk umat Muslim. Banyak produsen halal kini justru berasal dari negara seperti China, yang melihat potensi pasar global dan nilai ekonomi dari label halal. Ini membuktikan bahwa sertifikasi halal adalah standar universal yang diakui, bukan sebatas niche market.
Dengan mengantongi sertifikat halal, UMKM Jogja tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar lokal, tetapi juga membuka pintu lebar-lebar bagi pasar wisatawan Muslim internasional. Ini akan meningkatkan citra Jogja sebagai destinasi wisata ramah Muslim, sekaligus mendongkrak perekonomian daerah secara signifikan.
Kolaborasi Kuat Demi Ekonomi Halal yang Berdaya Saing
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini. Pemerintah Provinsi DIY, melalui Trisaktiyana, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif BPJPH dan program SEHATI. "Kami berterima kasih kepada BPJPH atas program Sertifikasi Halal Gratis yang sangat bermanfaat. Pemerintah Daerah DIY siap berkolaborasi mendukung sertifikasi halal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Mereka siap berkolaborasi penuh, karena sadar betul bahwa sertifikasi halal adalah investasi untuk kesejahteraan masyarakat Jogja.
Abd Syakur, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemprov DIY. Menurutnya, Jogja Halal Market 2025 adalah wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi. Ini melibatkan berbagai pihak: Pemda, dinas terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pelatihan dan Pendampingan Halal (LP3H), hingga para pendamping PPH.
Tujuannya jelas: memastikan setiap produk UMKM di Jogja dan sekitarnya yang masuk kategori wajib bersertifikat halal, segera memilikinya. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen serius dari semua pihak untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing, yang pada akhirnya akan menguntungkan seluruh masyarakat.
Masa Depan UMKM Jogja Ada di Tanganmu!
Jadi, apa lagi yang kamu tunggu? Kesempatan untuk mengembangkan bisnismu, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing sudah di depan mata. Sertifikasi halal bukan beban, melainkan jembatan menuju kesuksesan yang lebih besar. Dengan label halal, produkmu tidak hanya akan mendapatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka pintu ke pasar global yang jauh lebih luas.
Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat ekonomi lokal, menjadikan UMKM Jogja sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Jangan biarkan bisnismu tertinggal di tengah persaingan yang semakin ketat. Segera manfaatkan program SEHATI dan jadilah bagian dari revolusi ekonomi halal di Indonesia! Masa depan cerah menanti produk-produk halal dari Jogja!


















