Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Jalan Terjal Delpedro Marhaen: Praperadilan Ditolak, Berkas P21 Siap Disidang!

jalan terjal delpedro marhaen praperadilan ditolak berkas p21 siap disidang portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kabar terbaru dari dunia hukum yang melibatkan aktivis Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya kembali mencuat. Berkas kasus dugaan penghasutan yang menyeret nama mereka kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ini menandakan bahwa kasus tersebut selangkah lebih dekat menuju meja hijau.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (28/10/2025). "Benar (sudah lengkap)," tegas Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.

banner 325x300

Babak Baru Kasus Penghasutan: Berkas Delpedro Marhaen Dinyatakan Lengkap

Status P21 berarti pihak kejaksaan telah meneliti berkas penyidikan dari kepolisian dan menyimpulkan bahwa alat bukti serta unsur-unsur pidana yang diperlukan sudah terpenuhi. Dengan kata lain, Kejati DKI Jakarta menilai kasus ini sudah layak untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses selanjutnya adalah pelimpahan tahap dua. Ade Ary menyebutkan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada Rabu (29/10/2025) ke Kejati DKI Jakarta. "Besok akan kami (limpahkan) tahap 2 ke Kejati DKI Jakarta," tambahnya, menunjukkan percepatan proses hukum.

Gugatan Praperadilan Kandas di PN Jakarta Selatan

Sebelumnya, harapan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan untuk membatalkan status tersangka mereka melalui jalur praperadilan telah kandas. Gugatan praperadilan yang mereka ajukan secara resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (27/10/2025).

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Sulistiyanto Rochman Budiharto dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim, mengakhiri upaya hukum awal para aktivis ini.

Bukti Kuat Polisi dan Penolakan Hakim

Penolakan gugatan praperadilan ini bukan tanpa alasan. Hakim menilai bahwa penetapan Delpedro sebagai tersangka oleh pihak kepolisian telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi disebut telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka tersebut.

Pertimbangan hakim juga mencakup proses pemeriksaan saksi dan penemuan barang bukti relevan. "Menimbang bahwa termohon melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, menemukan barang bukti terkait, berupa tangkapan layar dari media sosial yang relevan dengan perkara a quo yang dilakukan termohon sejak tanggal 25 Agustus sampai 29 Agustus 2025," jelas hakim. Bukti digital dari media sosial ini menjadi salah satu kunci dalam penolakan praperadilan.

Gugatan praperadilan Delpedro sendiri terdaftar dengan Nomor Perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Dalam gugatan tersebut, yang menjadi tergugat atau termohon adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menguak Latar Belakang: Demonstrasi Ricuh Agustus 2025

Kasus yang menjerat Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya ini bermula dari demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Aksi unjuk rasa tersebut, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, sempat menarik perhatian luas karena eskalasi ketegangan di lapangan.

Delpedro Marhaen dikenal sebagai salah satu aktivis yang vokal dalam menyuarakan isu-isu sosial dan politik. Dalam konteks demonstrasi tersebut, ia bersama beberapa aktivis lain seperti Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim, diduga terlibat dalam dugaan penghasutan yang menyebabkan kericuhan.

Pada kerusuhan tanggal 25 Agustus 2025, polisi mengamankan total 337 orang. Angka ini mencakup 202 anak di bawah umur, sebuah fakta yang menambah kompleksitas dan keprihatinan terhadap insiden tersebut. Penangkapan massal ini menunjukkan skala dan dampak dari demonstrasi yang berujung pada kekerasan.

Apa Artinya P21 dan Penolakan Praperadilan bagi Delpedro?

Dengan status P21 dan ditolaknya praperadilan, posisi hukum Delpedro Marhaen dan kawan-kawan semakin terpojok. Ini berarti mereka kini resmi berstatus terdakwa dan akan segera menghadapi persidangan di pengadilan. Proses hukum akan berlanjut ke tahap pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Penolakan praperadilan juga menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh polisi dianggap sah di mata hukum. Ini menutup salah satu pintu bagi para aktivis untuk menantang proses penyidikan awal. Mereka harus bersiap untuk membuktikan ketidakbersalahan mereka di persidangan utama.

Perjalanan Hukum yang Panjang Menanti

Setelah pelimpahan tahap dua, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan. Dalam persidangan nanti, jaksa akan membacakan dakwaan, dan pihak Delpedro Marhaen serta kuasa hukumnya akan memiliki kesempatan untuk mengajukan eksepsi atau pembelaan. Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti.

Hukuman yang mengancam para terdakwa kasus penghasutan tidak main-main, bisa berupa pidana penjara. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Delpedro akan menghadapi tugas berat untuk menyusun strategi pembelaan yang kuat di hadapan majelis hakim.

Suara Aktivisme di Tengah Jerat Hukum: Refleksi Kasus Delpedro

Kasus Delpedro Marhaen ini bukan hanya sekadar kasus hukum biasa, tetapi juga menjadi sorotan dalam konteks kebebasan berekspresi dan hak untuk berdemonstrasi di Indonesia. Banyak pihak, terutama pegiat hak asasi manusia, akan mencermati bagaimana proses peradilan ini berjalan.

Kasus ini juga menyoroti peran media sosial dalam aktivisme modern. Bukti berupa "tangkapan layar dari media sosial" menunjukkan betapa setiap jejak digital bisa menjadi pedang bermata dua bagi para aktivis. Di satu sisi, media sosial menjadi alat mobilisasi yang efektif, namun di sisi lain, juga menjadi sumber bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum.

Menanti Keputusan Pengadilan: Harapan dan Tantangan

Dengan semua perkembangan ini, publik kini menanti babak baru di pengadilan. Bagaimana majelis hakim akan menilai bukti-bukti yang diajukan? Apakah Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya akan terbukti bersalah atas dugaan penghasutan?

Kasus ini akan menjadi ujian penting bagi sistem peradilan Indonesia dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak sipil. Harapan akan adanya proses peradilan yang adil, transparan, dan tidak memihak menjadi sorotan utama bagi semua pihak yang mengikuti perkembangan kasus Delpedro Marhaen ini.

banner 325x300