Kabar mengenai penjualan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sempat menghebohkan publik, memicu berbagai spekulasi di tengah upaya maskapai pelat merah ini untuk bangkit. Namun, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dengan tegas meluruskan isu tersebut, memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi sebenarnya. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan, mengingat posisi krusial Garuda dalam industri penerbangan nasional.
Dony Oskaria, yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025), membantah keras adanya penjualan aset berupa pesawat. "Tidak ada penjualan aset (pesawat Garuda Indonesia), enggak ada," tegasnya, menepis kekhawatiran yang beredar luas. Klarifikasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap langkah-langkah restrukturisasi Garuda.
Bukan Dijual, Tapi Dikembalikan ke Lessor
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi jika bukan penjualan? Dony menjelaskan bahwa isu tersebut salah kaprah. "Penjualan aset itu bukan aset pesawat, masa pesawatnya dijual? Itu (pengembalian ke lessor) bukan dijual, tetapi kalau sudah jatuh tempo tentu ada yang dikembalikan," paparnya. Ini adalah praktik umum dalam industri penerbangan, di mana maskapai menyewa pesawat dari pihak ketiga atau yang dikenal sebagai lessor.
Ketika masa sewa atau kontrak pesawat berakhir, maskapai memiliki opsi untuk memperpanjang sewa, membeli pesawat tersebut, atau mengembalikannya kepada lessor. Dalam kasus Garuda, pengembalian pesawat yang sudah jatuh tempo kontraknya adalah bagian dari manajemen armada dan restrukturisasi yang sedang berjalan. Hal ini bukan indikasi penjualan aset untuk menutupi kerugian, melainkan bagian dari siklus operasional normal.
Sayangnya, Dony tidak merinci berapa jumlah pesawat yang harus dikembalikan Garuda kepada pihak lessor dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa detail spesifik mengenai jumlah dan jenis pesawat yang dikembalikan harus dikonfirmasi langsung oleh pihak emiten berkode GIAA tersebut. Transparansi dari Garuda sendiri tentu akan sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada publik.
Optimisme Keuntungan di Tahun 2026
Di tengah klarifikasi isu penjualan pesawat, Dony Oskaria juga membawa kabar gembira yang berpotensi membangkitkan semangat. Ia memproyeksikan bahwa Garuda Indonesia bakal mulai mengantongi keuntungan pada tahun 2026 mendatang. "Kita harapkan, kalau berdasarkan forecasting, tahun depan (2026) itu Garuda sudah akan untung," klaim Dony dengan nada optimis.
Proyeksi ini tentu menjadi angin segar bagi Garuda yang telah lama berjuang dengan berbagai tantangan finansial. Keuntungan pada tahun 2026 akan menandai babak baru bagi maskapai kebanggaan Indonesia ini, menunjukkan keberhasilan upaya restrukturisasi dan efisiensi yang telah dilakukan. Namun, perjalanan menuju profitabilitas tentu tidak mudah dan memerlukan konsistensi dalam implementasi strategi.
Agenda RUPSLB Garuda: Lebih dari Sekadar Isu Pesawat
Isu penjualan pesawat Garuda mencuat seiring dengan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 22 November 2025 di Gedung Manajemen Garuda, Bandara Soekarno-Hatta. RUPSLB ini memiliki empat agenda utama yang sangat krusial bagi masa depan perusahaan, jauh melampaui sekadar pengembalian pesawat.
Berikut adalah poin-poin penting yang akan dibahas dalam RUPSLB mendatang:
1. Peningkatan Modal dan Penerbitan Saham Baru
Agenda pertama adalah persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor sehubungan dengan penerbitan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari RUPSLB sebelumnya pada 30 Juni 2025. PMTHMETD atau private placement memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan saham baru kepada investor tertentu tanpa harus menawarkan kepada pemegang saham lama terlebih dahulu. Ini bisa menjadi cara cepat untuk mendapatkan dana segar yang sangat dibutuhkan.
2. Pengalihan dan Penghapusbukuan Aset
Agenda kedua meminta persetujuan pemegang saham terkait pengalihan kekayaan perseroan yang nilainya lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih Garuda. Langkah ini dilakukan dengan pemindahtanganan serta penghapusbukuan aset berupa pesawat, unused pesawat (pesawat yang tidak terpakai), serta Low Value Asset (LVA) dan Unit Load Device (ULD). Ini adalah bagian penting dari upaya restrukturisasi, di mana aset-aset yang tidak produktif atau tidak efisien akan dilepaskan untuk mengurangi beban dan memperbaiki neraca keuangan. Penghapusbukuan aset berarti nilai aset tersebut akan dihapus dari laporan keuangan perusahaan, seringkali karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis atau telah dialihkan.
3. Pelimpahan Kewenangan Pengalihan Kekayaan
Agenda ketiga meminta persetujuan pemegang saham terkait pelimpahan kewenangan untuk pengalihan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perusahaan. Pelimpahan kewenangan ini memberikan fleksibilitas kepada manajemen untuk mengambil keputusan strategis terkait aset tanpa harus selalu menunggu persetujuan RUPSLB untuk setiap transaksi. Ini menunjukkan adanya kepercayaan pemegang saham terhadap direksi untuk menjalankan rencana restrukturisasi dengan lebih gesit.
4. Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)
Terakhir, RUPSLB Garuda bermaksud meminta persetujuan pemegang saham atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). RJPP adalah dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, dan strategi perusahaan untuk periode waktu yang lebih panjang, biasanya lima tahun atau lebih. Persetujuan RJPP ini sangat krusial karena akan menjadi panduan bagi Garuda dalam mengembangkan bisnisnya, mengoptimalkan operasional, dan mencapai target profitabilitas yang telah dicanangkan.
Perjalanan Panjang Garuda Menuju Pemulihan
Klarifikasi Dony Oskaria dan agenda RUPSLB ini adalah bagian dari perjalanan panjang Garuda Indonesia dalam upaya pemulihan. Maskapai ini sebelumnya menghadapi lilitan utang yang sangat besar, diperparah oleh dampak pandemi COVID-19 yang melumpuhkan industri penerbangan global. Berbagai langkah restrukturisasi, negosiasi dengan kreditur, dan efisiensi operasional telah dilakukan secara masif.
Peran Dony Oskaria dan Danantara, meskipun tidak dijelaskan secara rinci dalam konteks berita ini, kemungkinan besar terkait dengan upaya restrukturisasi dan penyehatan keuangan Garuda. Danantara sendiri adalah entitas yang seringkali terlibat dalam pengelolaan aset atau restrukturisasi perusahaan. Kehadiran Dony sebagai COO Danantara yang memberikan pernyataan mengenai Garuda menunjukkan adanya koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak dalam proses pemulihan maskapai.
Proyeksi keuntungan di tahun 2026, jika terealisasi, akan menjadi bukti nyata keberhasilan upaya kolektif ini. Namun, tantangan masih membayangi, termasuk fluktuasi harga bahan bakar, persaingan ketat, dan kondisi ekonomi global. Garuda harus terus berinovasi dan menjaga efisiensi untuk memastikan keberlanjutan profitabilitasnya di masa depan.
Masa Depan Garuda: Antara Harapan dan Realita
Pernyataan Dony Oskaria ini memberikan gambaran yang lebih jernih tentang kondisi Garuda Indonesia. Isu penjualan pesawat yang sempat meresahkan kini telah diluruskan, menunjukkan bahwa yang terjadi adalah bagian dari manajemen armada yang normal. Lebih penting lagi, proyeksi keuntungan di tahun 2026 membawa harapan baru bagi maskapai ini dan seluruh stakeholder-nya.
Agenda RUPSLB yang komprehensif juga menunjukkan keseriusan manajemen dalam menata ulang perusahaan secara fundamental. Dari peningkatan modal hingga pengalihan aset dan persetujuan rencana jangka panjang, semua langkah ini dirancang untuk menciptakan Garuda Indonesia yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan. Publik dan investor tentu akan terus memantau setiap perkembangan, berharap Garuda dapat kembali terbang tinggi dan menjadi kebanggaan bangsa.


















